Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib, menyampaikan pentingnya pengelolaan tanah wakaf dan data masjid di DKI Jakarta. Ia menilai bahwa tanah wakaf perlu dioptimalkan agar tidak terjadi permasalahan kedepannya dan mengusulkan agar kuota wakaf ditambah khusus untuk wilayah Jakarta.
Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bidang Urusan Agama Islam (Urais) di aula Fatahilah.
"Dalam upaya melindungi dan mengelola tanah wakaf yang ada, saya harap kita dapat mengoptimalkan kuota yang ada, bahkan menambah untuk DKI Jakarta," ujarnya, Selasa (18/02).
“Di Jakarta Utara, misalnya, terdapat 614.921 masjid dan musala yang tercatat di sistem SIMAS, dengan kuota 65 masjid dan 51 musala. Dan memastikan agar setiap masjid dan musala yang ada, terutama yang belum terdata, segera dimasukkan dalam SIMAS,” tambahnya.
Lanjutnya, Adib menyoroti pentingnya pembaruan data masjid, yang hingga kini banyak yang belum tercatat dalam SIMAS. Hal ini disebabkan oleh kurangnya akses dan pemahaman tentang sistem tersebut.
“Lakukan proses update data masjid dengan melibatkan lebih banyak pihak terkait, termasuk organisasi seperti DMI,” imbuhnya.
Terkait program Ru’yatul Hilal di DKI Jakarta, Kakanwil berharap untuk menambah titik lokasi, dimana tahun ini direncanakan terdapat penambahan di beberapa lokasi strategis, termasuk Monas dan Kepulauan Seribu.
"Saya harap meskipun ada keterbatasan anggaran, kita bisa tetap melaksanakan Ru’yat al-Hilal di lokasi-lokasi yang telah ditentukan," kata Adib.
Selanjutnya, Kakanwil menyarankan agar kegiatan ini dapat dipadukan dengan berbagai program sosial dan agama, seperti program digitalisasi masjid, yang akan memperkuat layanan agama di wilayah DKI Jakarta.
“Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih besar dari program-program tersebut,” pungkasnya.