Jakarta (Humas_Jakut) --- Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara bekerjasama dengan Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri mengadakan Pembinaan Da’i dan Khatib se-Jakarta Utara. Kegiatan ini mengusung tema Menangkal Faham Intoleransi, Radikalisme, Extremisme dan Terorisme (IRET).
Kasi Bimas Islam berharap, kegiatan ini dapat menambah wawasan bagi para penyuluh agama, Da’i dan Khatib dalam menangkal IRET.
“Meskipun tidak semuanya Khatib, namun semua Da’i yang harus memahami dan mampu menangkal IRET di masyarakat,” ujar Saprudin dalam sambutannya, Kamis, (22/02/2024).
Hal senada juga disampaikan Plt. Kasubdit Kontra Narasi Dit Pencegahan Densus 88 bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah potensi tumbuhnya IRET yang mewabah di masyarakat.
“Masyarakat harus ikut berperan aktif memberikan informasi terhadap bahaya IRET ini,” ujar Dofir.
Sambungnya, Intoleransi berawal dari pendengaran, penglihatan dan perasaan yang tidak dicerna dengan seksama, sedangkan radikalisme bermula dari keinginan besar yang tidak tersalurkan dengan baik.
“Extrimisme dan terorisme biasanya bersumber dari kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama dan kerap membesar-besarkan perbedaan, dan membenci sesuatu melampaui batas,” jelasnya dihadapan 80 peserta.
Sumber : Humas Kemenag Jakarta Utara