Jakarta (Humas Kemenag Kepulauan Seribu) — Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media, atau Hubungan Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ismail Cawidu, menyampaikan arahan strategis terkait komunikasi kebijakan dalam implementasi Gerakan Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi kehumasan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik secara daring, Senin (6/4/2026).
Dalam arahannya, Ismail menegaskan pentingnya penyamaan persepsi di seluruh jajaran Kementerian Agama agar kebijakan ini tidak dipahami semata sebagai upaya efisiensi, “Ini bukan sekadar efisiensi. Transformasi budaya kerja dan hemat energi adalah bagian dari reformasi birokrasi menuju ASN yang berintegritas, produktif, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa framing komunikasi perlu diubah, dari sekadar “penghematan” menjadi bentuk tanggung jawab moral dan institusional, serta dari “instruksi” menjadi gerakan kolektif ASN.
“Kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa ini adalah gerakan kolektif ASN, bukan hanya perintah administratif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ismail menekankan peran strategis humas dalam mendorong perubahan pola pikir ASN, mulai dari rutinitas menuju kinerja berbasis output, dari birokratis menuju adaptif dan inovatif, hingga dari perilaku konsumtif menjadi lebih efisien dan sadar energi.
Dalam implementasinya, humas didorong menggunakan pendekatan komunikasi perubahan perilaku atau Behavior Change Communication (BCC) serta nudge theory untuk mendorong perubahan secara persuasif, “Perubahan tidak bisa dipaksakan, tetapi harus didorong dengan pendekatan yang tepat agar menjadi kebiasaan baru,” jelasnya.
Ismail juga menegaskan bahwa prioritas komunikasi harus dimulai dari internal ASN sebelum menyasar masyarakat luas. Kampanye internal dapat dilakukan melalui gerakan seperti hemat energi dan budaya kerja cerdas, dengan memanfaatkan berbagai kanal komunikasi internal, “Internalisasi adalah kunci. Jika ASN sudah memahami dan menjalankan, maka pesan ke publik akan lebih kuat dan konsisten,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk komunikasi publik, ia mendorong penyampaian pesan yang inspiratif melalui berbagai konten kreatif, termasuk testimoni pegawai serta visualisasi dampak kebijakan.
“Kita perlu menghadirkan narasi yang menyentuh dan relevan, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi narasi di seluruh unit kerja agar tidak terjadi perbedaan informasi dalam penyampaian kebijakan, “Satu kebijakan harus disampaikan dengan satu suara. Konsistensi pesan akan menentukan keberhasilan komunikasi publik,” tegasnya.
Menutup arahannya, Ismail menekankan bahwa transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi merupakan bagian dari perubahan besar dalam birokrasi Kementerian Agama.
“Ini bukan sekadar efisiensi administratif, tetapi bagian dari revolusi mental ASN Kementerian Agama, mengubah cara berpikir, bekerja, dan berkontribusi bagi umat dan bangsa,” pungkasnya.
Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh insan humas Kementerian Agama mampu mengawal implementasi kebijakan dengan komunikasi yang strategis, konsisten, dan inspiratif, sehingga transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi dapat berjalan optimal di seluruh Indonesia.