Jakarta (Humas Jakarta Barat) – Kebijakan pemerintah dalam hal Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah perlu diadakan pembekalan terhadap calon pengantin (Catin) sebelum memasuki hidup rumah tangga.
Hal ini disampaikan Kepala KanKemenag Sofi'i saat membuka sekaligus memberikan materi pada acara Bimwin Pranikah Angkatan II di KUA Kec. Palmerah, Rabu (11/09/2019).
Dalam acara ini, Sofi'i berpesan pada salah satu pasangan catin Fajar dan Ayu, untuk niat menikah karena ibadah kepada Allah, bukan sekedar hanya memiliki pasangan hidup saja.
“Kalau niatnya karena ibadah, maka pintu rezeki itu akan terbuka lebar," tutur Sofi'i dihadapan 30 pasang calon pengantin.
Hadir mendampingi Kepala Kantor, Kepala Seksi Bimas Islam Mohamad Jandan Zaeni Dahlan. /Joel