Jakarta (Humas) --- Mulai hari ini dan seterusnya, setiap tanggal 17, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama menggelar penghormatan Bendera Merah Putih dan doa. Giat ini dilaksanakan serentak di seluruh institusi di bawah Kementerian Agama pusat dan daerah.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut ini sebagai lembar sejarah baru. Menag berharap, kegiatan Penghormatan Bendera Merah Putih yang disertai lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa ini tidak menjadi rutinitas semata, tapi bentuk komitmen kebangsaan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama.
"Melalui kegiatan ini, saya berharap, seluruh ASN akan semakin memiliki rasa syukur, cinta Tanah Air, sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara," tegas Menag dalam amanah upacara di halaman gedung Kemenag yang dibacakan oleh Stafsus Bidang Media dan Komunikasi Wibowo Prasetyo, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Hal yang sama dilakukan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan pengamatan para ASN yang hadir siap mengikuti Instruksi Menteri Agama RI Nomor 2 tahun 2021.
“Jadi kegiatan ini berdasarkan instruksi Menteri Agama untuk dilaksanakan oleh seluruh ASN yang ada di Kementerian Agama,” ujar Kabid Penmad Nur Pawaidudin selaku Inspektur Upacara.
Kabid Penmad juga menyampaikan penghormatan Bendera Merah Putih merupakan bagian dari penghormatan kita terhadap sebuah negara.
“Diharapkan seluruh ASN dapat mengikuti kegiatan tersebut,” harapnya.
Instruksi Menteri Agama No 2 tahun 2021 ini ditujukan kepada seluruh pejabat Eselon I pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis.