Berita

Sesuai Tugasnya, MTsN 34 Jakarta Terapkan Pengawasan Dan Laporan Online Pada Guru Dan Orang Tua

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Humas MTsN 34) --- Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 34 Jakarta mengeluarkan kebijakan tentang laporan kinerja guru dan laporan pengawasan orang tua atas aktifitas peserta didik secara online.

“Hal ini menindaklanjuti surat edaran Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta terkait meliburkan madrasah selama 2 pekan dengan menerapkan home learning,” ujarnya

Kepala MTsN 34 Jakarta menambahkan bahwa instrument evaluasi online itu disusun selain untuk memantau perkembangan program home learning, juga ingin mengetahui sejauh mana kendala-kendala yang dihadapi guru, orang tua, peserta didik dan steakholder lainnya dalam menggunakan media e-learning yang sudah diterapkan selama seminggu sebelumnya.

“Kita harus obyektif dalam memberikan program belajar di rumah, tidak sekedar memberikan tugas-tugas, tapi juga harus mengetahui kendala-kendala yang dihadapi orang tua, peserta didik, dan guru, terutama dalam penggunaan media pembelajaran online. Jangan-jangan tidak punya HP, jangan-jangan quota habis, atau jaringan kurang bagus, dan lainnya, ini perlu kita pantau terus-menerus dan dievaluasi secara berkala,” jelasnya.

Sementara itu, Sudarmo, ketua komite MTsN 34 Jakarta mengapresiasi langkah cepat madrasah dalam merespon kebijakan pemerintah. Pihaknya, mendukung penuh kebijakan madrasah terkait home learning. Beliau berharap adanya kebijakan dari madrasah, jika ada peserta didik yang mengalami kesulitan dalam penggunaan media pemberjalan online, karena alasan tidak memiliki alat, keterbatasan quota internet atau lainya.  

“Kita bersyukur, MTsN 34 Jakarta merespon dengan cepat terkait kebijakan belajar di rumah oleh pemerintah, ini patut diapresiasi. Tentunya kami mendukung penuh, dan kami terus akan pantau pelaksanaan program melalui forum kelas, jika ada kendala mohon madrasah juga memberikan kebijaksanaan. Karena kendala peserta didik dan orang tua sangat beragam, mulai, Hp yang belum android, quota internet terbatas, dan lainya,” terang pria yang akrab disapa Pak Darmo.

Sebagai informasi, MTsN 34 Jakarta adalah salah satu madrasah yang ditetapkan sebagai pelaksanan pembelajaran daring atau E-Learning pada tahun mendatang oleh Direktorat KSKK Kementerian Agama RI. ars

Terkait