Berita

Sederhanakan Birokrasi, Karo Kepegawaian Lantik 8 Pejabat Fungsional

Rabu, 23 Desember 2020
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) – Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI Saefudin melantik dan mengambil sumpah 8 (delapan) Pejabat Administrasi ke Jabatan Fungsional berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Jo Peraturan Nomor 17 Tahun 2020, Rabu (23/12).

Penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Agama ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menpan RB Tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Menurut Saefudin, penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari reformasi tata kelola sector publik yang lebih luas secara global mengacu pada empat bidang tematik.

“Reformasi peran negara, reformasi fungsi sentral pemerintah, reformasi terhadap akuntabilitas dan mekanisme pengawasan serta reformasi birokasi dan manajemen organisasi layanan publik,” ujar Saefudin.

Ada pun 8 (delapan) pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional, yaitu;

  1. H. Nyak Din Aceh, MM sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda pada Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
  2. Bodhi Atarva Thamaswara, ST sebagai Perencana Ahli Muda pada Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
  3. Dyah Ernawati Sulistyorini M.Pd sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda pada Sub Bagian Keuangan dan BMN Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
  4. Arif Okta Aridi, SE sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda pada Seksi Kelembagaan dan Sistem Informasi Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
  5. Darra Sidrati, M.Pd.l sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda Seksi Pendidikan Diniyah, Kesetaraan dan Sistem Infromasi Bidang Pendidikan Agama dan Pendidkkan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
  6. Sapta Putri, S.Ag sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda pada Seksi Administrasi Dana Haji dan Sistem Informasi Haji dan Umrah Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
  7. Imran Hatumena, S.Ag MM sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Bina Lembaga dan Sarana Prasarana KUA, serta Sistem Informasi Urusan Agama Islam Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
  8. Saiful Amri, S.Ag sebagai Penyuluh Agama Ahli Muda pada Seksi Penyuluhan Agama Islam dan Sistem Infromasi Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.

Saefudin berharap, penyetaraan jabatan ini dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih inovatif, adaptif dan responsif.

Terkait