Berita

Sapa Guru, Kepala KanKemenag Petakan Kebutuhan Pendidik

Selasa, 21 April 2026
Dibaca 163 kali
blog

Kegiatan Sapa Guru Lembaga Pendidikan Keagamaan Jakarta Utara

Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, memetakan tiga klaster guru pendidikan keagamaan dalam kegiatan Sapa Guru yang digelar di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (21/04/2026), sebagai langkah strategis mendorong kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi peningkatan mutu dan kesejahteraan pendidik.

 

Dalam sambutannya, Mawardi menjelaskan klaster pertama adalah guru pada madrasah formal seperti RA, MI, MTs, dan MA yang sebagian telah berstatus ASN, PPPK, maupun penerima sertifikasi, sehingga relatif memiliki kondisi kesejahteraan yang lebih baik.

 

Klaster kedua, lanjutnya, adalah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan guru agama lainnya yang mengajar di sekolah umum mulai dari TK hingga SMA/SMK. “Jumlahnya sekitar 1.000 guru dan sebagian besar merupakan pegawai pemerintah daerah,” ujarnya.

 

Sementara itu, klaster ketiga merupakan guru pada lembaga pendidikan keagamaan nonformal seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), dan PAUD Al-Qur’an (PAUDQu) yang hingga saat ini belum memiliki status kepegawaian tetap maupun sertifikasi.

 

“Mudah-mudahan para guru pada klaster ketiga ini mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, baik dari sisi kesejahteraan, pengakuan profesi, maupun peningkatan kompetensi,” kata Mawardi.

 

Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama terus mendorong program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk penguatan pendidikan keagamaan sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda. Melalui forum Sapa Guru, Kemenag menghadirkan ruang dialog terbuka antara guru dan pemangku kebijakan untuk menyerap aspirasi secara langsung.

 

“Program ini menjadi ikhtiar bersama agar pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih, termasuk peningkatan insentif dan dukungan nyata bagi para guru keagamaan,” tambahnya.

 

Kegiatan yang diinisiasi oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kankemenag Jakarta Utara ini diikuti perwakilan sekitar 400 guru dari berbagai lembaga pendidikan keagamaan nonformal. Dalam forum tersebut, para peserta diberikan kesempatan menyampaikan usulan, masukan, hingga kritik konstruktif sebagai bahan perumusan kebijakan ke depan.

 

Melalui pendekatan partisipatif ini, Kementerian Agama menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pendidikan keagamaan yang inklusif, responsif, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di tengah masyarakat.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor