Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya Rabu (3/3/2021), menyambangi pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta. Kedatangan Menag Yaqut Cholil di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka rapat koordinasi pencegahan korupsi di internal Kementerian Agama bersama pimpinan KPK.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri dan dihadiri Wakil Ketua di antaranya Alexander Marwata, Nawawi Pomolang, Nurul Ghufron dan pejabat KPK lainnya.
Menag Yaqut mengatakan, kedatangannya bersama jajaran Kemenag ke KPK selain menjalin silturahim serta menindaklanjuti kerja sama penanganan pengaduan yang sudah terjalin antara Kemenag dengan KPK, juga ingin mendengar arahan pimpinan KPK dalam upaya bersama pencegahan korupsi.
"Kami tentu berharap ini bisa ditindaklanjuti secara lebih teknis lagi. Saya ingat dan akan selalu ingat pesan Presiden Jokowi ketika memanggil saya untuk diberikan tugas sebagai Menteri Agama. Presiden menekankan pertama yang harus ditata adalah tata kelola birokrasi di Kementarian Agama," ujar Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.
Turut mendampingi Menag, Sekjen Kemenag Nizar, Dirjen Pendis Ali Ramdhani, Plt Dirjen PHU Oman Fathurahman, Irjen Deni Suardini dan Stafsus Menag Abdul Rochman.
"Presiden meminta semua kebocoran anggaran di Kemenag itu ditutup. Kami sudah berikhtiar dalam perjanjian kerja sama pengaduan ini. Misalnya, kami sedang membangun aplikasi di mana dalam sistem ini akan termuat semua aktivitas Kementerian Agama dan itu juga terbuka untuk publik," sambung Gus Yaqut.
Menag pun berharap sistem yang dibangun Kemenag tersebut nantinya dapat terkoneksi dengan KPK. Artinya, lanjutnya, bila ada aktivitas yang menyimpang, langsung ada warning dari KPK yang lebih cepat, sebelum terlanjur. Kemenag, katanya, juga sangat memerlukan supervisi KPK terkait seluruh proses layanan, mulai dari penganggaran hingga pelaksanaan.
"Saya berdiskusi dengan jajaran hal yang paling tepat adalah memperkuat perjanjian kerja sama dengan KPK terkait pengaduan. Saya kira demi kebaikan bersama, perjanjian Kemenag dengan KPK ini perlu ditingkatkan. Karena kami paham betul dengan keterbatasan di kementerian yang besar ini. Kami sering mengalami situasi yang sulit dalam mengawasi anggaran yang dilaksanakan hingga tingkat kecamatan," tandas Gus Yaqut.
Menag berkomitmen akan memberikan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan jajarannya.
"Tentu saya juga manusia biasa yang tak luput dari khilaf. Jadi kami mohon diingatkan mana yang boleh dan mana yang tidak. Karena bisa saja menurut kami hal tersebut tidak melanggar hukum namun yang terjadi sebaliknya," ujar Menag.
Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, lambang Kementerian Agama adalah Ikhlas Beramal. Untuk itu, seharusnya orang yang bekerja di dalamnya tidak berharap lagi untuk mendapatkan sesuatu atau menerima sesuatu dengan cara yang tidak sesuai ketentuan undang-undang.
"Saya kira, kita harus paham dengan lambang Kementerian Agama adalah ikhlas beramal. Kami mengapresiasi Menteri Agama yang hari ini datang ke KPK untuk berkoordinasi dalam pencegahan korupsi. Sebenarnya usai dilantik sebagai Menag, Gus Yaqut sudah menghubungi saya. Namun baru hari ini koordinasi pencegahan korupsi ini terwujud," ujar Firli.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut baik itikad Menag yang sedari awal menjabat sudah melakukan koordinasi dengan KPK dalam rangka pencegahan korupsi.
"KPK berharap Kemenag menjadi platfom kementerian yang bisa dijadikan contoh dalam penanganan dan pencegahan korupsi. Hukum itu sebenarnya batas terakhir setelah sebelumnya ada batas moralitas dan komunitas. Dan batas komunitas ini bisa diciptakan di kementerian masing-masing. Jadi kami berharap Kemenag mampu menjadi teladan bagi kementerian lainnya," kata Nurul.
Nurul Ghufron menilai, kasus korupsi di Indonesia saat ini sudah menjadi penyakit yang lebih kronis dari Covid-19. Pasalnya, masyarakat Indonesia menyatakan Covid-19 sebagai musuh bersama, sementara kepada korupsi baru setengah hati. Praktik yang sering disebut sebagai serangan fajar dalam pilkada dan proses demokrasi misalnya, sampai saat ini masih terjadi dan masyarakat mengangap itu hal biasa.
"Begitu juga gratifikasi dari orang tua kepada guru. Survei kami tidak hanya pendidikan di bawah Kemendikbud, melainkan juga Kemenag. Ini bukan beban dan masalahnya KPK, tapi masalah bangsa Indonesia, termasuk Kemenag. Kami berharap Kemenag menjadi bagian dari pembelajaran anti-korupsi baik di dasar, menengah sampai atas adalah anti-korupsi," tandasnya.