Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- Panduan pendaftaran dan alur proses rekrutmen calon petugas haji tahun 1444H/2025M telah dikeluarkan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Begitu juga informasi layanan seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat daerah (kab/kota/provinsi) termasuk persyaratan dan link pendaftaran calon petugas ibadah haji telah disampaikan kepada publik secara meluas. Selasa (12/11/2024)
Terkait euphoria ibadah tahunan ini, Kankemenag Kota Jakarta Utara melalui Kepala Seksi PHU, Rizhy Firmansyah mengaku siap mengakomodir semua persyaratan calon petugas dari semua unsur masyarakat, Lembaga/Ormas Islam maupun internal Kemenag sesuai regulasi yang sudah ditetapkan.
“Silahkan langsung mendaftar melalui https://haji.kemenag.go.id/petugas , teliti semua berkas persyaratan yang diminta sebelum diupload. Jika sudah diupload dan ternyata tidak memenuhi syarat, maka akan kami tolak," terang Rizhy.
Selain syarat umum dan khusus menjadi PPIH Kloter dan Arab Saudi, rekomendasi dari salah satu pimpinan intansi/ lembaga/ormas yang disebut oleh Rizhy sebagai syarat administrasi juga harus dipenuhi untuk bisa mendaftar menjadi petugas haji 2025. Bahkan, bagi ASN Kemenag, rekomendasi dari Kepala Kantor menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki. Pasalnya, integritas, loyalitas dan kinerja ASN akan menjadi pertimbangan bagi pimpinan.
“Rekomendasi juga boleh didapatkan dari Pondok Pesantren ataupun Perguruan Tinggi yang ada di Jakarta. Jika domisilinya bukan di Jakarta, pastikan pendaftar memiliki KTP DKI Jakarta,” imbuh dia.
Dia menambahkan, syarat utama lainnya yang tidak boleh diabaikan oleh para calon petugas adalah medical checkup dan bimbingan teknis. Sebab, dalam catatan pelaksanaan ibadah haji kemarin ada 7 petugas ibadah wafat saat bertugas disebabkan gangguan kesehatan.
Namun Rizhy optimis jika semua persyaratan dan peraturan ini diindahkan oleh para calon petugas ibadah haji, di bawah kebijakan pemerintah yang baru, pelaksanaan ibadah haji akan jauh lebih baik dari sebelumnya.
Dia mengingatkan, agar para calon petugas banyak belajar dan menguasai fiqh haji, moderasi beragama, wawasan kebangsaan, regulasi dan perundangan haji, manasik haji, fsikologi serta tugas dan fungsi.
“Belajar, perbanyak pengetahuan seputar haji. Jika lulus di tingkat kota akan ada lagi test wawancara di Kanwil. Saat wawancara nanti kuasai talbiyyah, cara memakai ihrom dan membaca Al-Qur’an dengan tajwid,” kata dia memberikan kisi-kisi.