Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) --- Kantor Kemenag Kab. Kepulauan Seribu menyerahkan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) kepada 12 pegawai non ASN yang berhak menerimanya. Kegiatan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor, Mawardi dan Penyelenggara Zawa, Iim Sumirat di kantor perwakilan.
“Penyerahan bantuan dana ZIS ini sebagai bentuk kepedulian kantor terhadap para pegawai non ASN yang membutuhkan, sehingga diharapkan dapat membantu kesejahteraan tenaga honorer agar lebih fokus dan berdedikasi dalam kinerja,” ujar Mawardi, Jumat (02/08).
Lanjutnya, ZIS merupakan bagian dari kewajiban umat islam sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama untuk meringankan kehidupan mereka.
“Penyaluran ZIS dilakukan dengan cermat dan teliti, sesuai dengan ketentuan agama Islam. Hal ini bertujuan agar ZIS dapat benar-benar sampai kepada yang berhak menerima dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,” imbuhnya.
Mawardi juga mengingatkan pentingnya ZIS dalam memberikan manfaat bagi penerimanya serta meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai non ASN.
“Melalui penyerahan ZIS ini, diharapkan dapat membantu pegawai non ASN dan membawa berkah dan kebahagiaan bagi penerima,” pungkasnya.
Sekedar informasi, sumber ZIS ini berasal dari zakat profesi atau gaji ASN Kankemenag Kabupaten Kepulauan Seribu sebesar 2,5 % yang telah dihimpun oleh UPZ Kankemenag Kabupaten Kepulauan Seribu.