Jakarta (Humas MTsN 41 Al Azhar Asy Syarif Jakarta) — MTsN 41 Al Azhar Asy Syarif Jakarta mencatatkan capaian membanggakan dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Kegiatan penilaian ini dilakukan langsung oleh dua pengawas, Azzah Zumrud dan Hunainah, sebagai tim penilai resmi, dan menghasilkan nilai akhir 98 bagi Kepala MTsN 41 Al Azhar Asy Syarif Jakarta, Faizah, sebagai bentuk pengakuan atas kinerja kepemimpinan madrasah yang berdampak positif bagi peningkatan mutu layanan pendidikan kepada masyarakat.
PKKM merupakan instrumen evaluasi komprehensif Kementerian Agama untuk menilai kinerja kepala madrasah pada aspek manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi akademik, serta pelaksanaan program madrasah. Berdasarkan hasil penilaian, tim pengawas menilai kepemimpinan kepala madrasah telah berjalan efektif dan terarah, tercermin dari keterlaksanaan program pendidikan, penguatan karakter peserta didik, serta peningkatan prestasi siswa di berbagai bidang.
Kepala MTsN 41 Al Azhar Asy Syarif Jakarta, Faizah, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh warga madrasah. “Nilai ini adalah wujud kerja keras bersama seluruh guru, tenaga kependidikan, dan stakeholder madrasah. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di MTsN 41,” ujar Faizah. Secara tidak langsung, ia juga menegaskan bahwa kolaborasi dan komitmen bersama menjadi kunci dalam mewujudkan madrasah yang bermutu dan berdaya saing.
Melalui hasil PKKM 2025 ini, Kementerian Agama menegaskan komitmennya dalam memastikan tata kelola madrasah berjalan profesional dan akuntabel. Capaian MTsN 41 Al Azhar Asy Syarif Jakarta diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap madrasah sebagai lembaga pendidikan yang mampu memberikan layanan berkualitas, berkarakter, dan relevan dengan kebutuhan zaman.