Berita

Pengukuhan Pokja TPQ TKQ Tingkat Provinsi, Kota, Kecamatan Periode 2020 - 2024

Kamis, 16 Januari 2020
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab mengukuhkan pengurus Pokja TPQ TKQ tingkat provinsi, tingkat kota maupun tingkat kecamatan Periode 2020 – 2024.

Beliau mengingatkan bahwa pengurus Pokja TPQ TKQ dapat memahami tugas pokok dan kewajibannya untuk mengemban amanah ini.

“Jadi pahami betul tugas sebagai Pokja TPQ/TKQ, karena sudah ada AD/ART,” ungkapnya di Aula Jayakarta. Kamis (16/01).

Selanjutnya, bekerjasama untuk saling melengkapi, berkomitmen dalam mengawal pendidikan Al Quran. “Saya yakin dengan memahami, bekerjasama dan saling melengkapi, insya Allah berjalan dengan baik,” ujarnya.

“Jadi, saudara yang dikukuhkan bukan hanya sekedar terpampang dalam SK tetapi dapat memberikan kontribusi dan komitmen bersama dalam mengawal TKQ/TPQ,” lanjutnya.

Saiful mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan dan mengawal TKQ/TPQ merupakan ibadah yang mulia, bukan sekedar penanaman pembacaan Al Quran tetapi dapat memahami nilai tersebut.

“Ini sebuah kebanggaan tersendiri, jika kita bisa mengawal dan membesarkan pembelajaran Al Quran,” jelasnya.

Di era globalisasi ini, Kakanwil menganjurkan untuk memanfaatkan media sosial dalam mengembangkan jejaring Al Quran. Agar kegiatan ini sebagai media publikasi yang positif dalam memberantas buta huruf Al Quran.

“Maka manfaatkanlah media sosial di era saat ini, dengan menciptakan aplikasi untuk penguatan data berbasis teknologi informasi,” jelasnya.

Beliau juga menegaskan untuk bekerjasama dengan struktural di wilayahnya baik tingkat kecamatan, kota maupun provinsi. “Sehingga kita dapat bekerjasama dalam mengawal generasi muda islam,” imbuhnya.

  • Tags:  

Terkait