Berita

Optimalisasi SIMAS dan SIWAK Guna Memperlancar Kegiatan Majelis Taklim

Rabu, 28 Februari 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta [inmasJP] – Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Kecamatan Johar Baru mengadakan pengajian, Rabu (27/02). Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Syarif Hidayatullah ini dihadiri pengurus majelis taklim se Johar Baru. Pada kesempatan itu dibahas mengenai status kepemilikan masjid dan mushola tempat majelis taklim.

 

Masjid Syarif Hidayatullah terletak di jl. Rawa Sawah III Rt.005/01 Kelurahan Kampung Rawa dengan luas lahan 231 m2, dua lantai dan sudah berstatus tanah wakaf sejak tahun 1992 ini sudah terdaftar pada Sistem Informasi Masjid Kementerian Agama.

 

Diharapkan masjid dan musholla yang sudah terdaftar di SIMAS agar melengkapi data dengan melampirkan berkas-berkas kepemilikan seperti SHM dan sebagainya. “Saat ini baru Masjid Jami Al Mujahidin yang memiliki SHM,” jelas H. Saefullah. Masjid Jami itu terletak di jl. Kramat Jaya Gg. VII Rt.012/01 dan berdiri sejak 1978.

 

“Masih banyak yang statusnya girik dan wakaf,” jelas Penyuluh Agama Islam senior itu. Bagi tanah wakaf juga agar terdaftar dalam aplikasi SIWAK Kementerian Agama. Untuk itu, segera menghubungi Penyelenggara Syariah pada Kankemenag Kota Jakarta pusat dengan melampirkan dokumen yang diperlukan.

 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN telah mengeluarkan peraturan baru terkait tata cara sertifikasi tanah wakaf. Peraturan dimaksud adalah Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No.2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

 

 

Dalam pasal 2 peraturan itu dinyatakan bahwa hak atas tanah yang diwakafkan hapus sejak tanggal ikrar wakaf dan statusnya menjadi benda wakaf. Di pasal 6 menjelaskan bahwa permohonan pendaftaran wakaf atas bidang tanah harus dilampiri surat ukur, sertifikat tanah, AIW atau APAIW, surat pengesahan nazhir dari kecamatan dan surat penyataan nazhir bahwa tanah itu tidak dalam perkara.  /j15

  • Tags:  

Terkait