Jakarta (Humas MTs Negeri 2 Jakarta Selatan) — MTs Negeri 2 Jakarta Selatan menyelenggarakan rapat kenaikan kelas bagi peserta didik kelas VII dan VIII sebagai bagian dari evaluasi akhir Tahun Pelajaran 2025/2026, Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menentukan kenaikan kelas secara objektif, akuntabel, dan berorientasi pada perkembangan peserta didik secara menyeluruh.
Rapat dihadiri oleh Kepala Madrasah, wakil kepala madrasah, wali kelas, guru mata pelajaran, serta unsur terkait lainnya. Dalam forum tersebut, para pendidik melakukan penelaahan terhadap capaian akademik dan nonakademik peserta didik sebagai dasar pengambilan keputusan kenaikan kelas.
Selain hasil belajar, berbagai aspek lain turut menjadi bahan pertimbangan, seperti kehadiran, kedisiplinan, sikap, serta perkembangan karakter peserta didik selama satu tahun pelajaran. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mencerminkan kondisi peserta didik secara komprehensif.
Selama rapat berlangsung, masing-masing wali kelas memaparkan laporan perkembangan peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya. Guru mata pelajaran juga memberikan masukan terkait capaian kompetensi dan proses pembelajaran yang telah dijalani siswa. Seluruh pembahasan dilakukan secara terbuka dan profesional dengan mengedepankan prinsip keadilan serta kepentingan terbaik bagi peserta didik.
Kepala MTs Negeri 2 Jakarta Selatan, Sri Setiti, menegaskan bahwa rapat kenaikan kelas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam memastikan proses pendidikan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
“Rapat kenaikan kelas bukan sekadar menentukan status peserta didik, tetapi juga menjadi momentum evaluasi terhadap proses pembelajaran yang telah berlangsung selama satu tahun. Saya berharap setiap keputusan yang diambil dapat mencerminkan keadilan, objektivitas, dan tanggung jawab profesional sebagai pendidik. Yang terpenting, seluruh keputusan harus memberikan manfaat terbaik bagi perkembangan peserta didik,” ujar Sri Setiti.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan yang telah menjalankan tugas pembelajaran, pembinaan, dan penilaian dengan penuh dedikasi sepanjang tahun pelajaran. Menurutnya, keberhasilan peserta didik merupakan hasil dari sinergi seluruh warga madrasah dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berkualitas.
Pelaksanaan rapat kenaikan kelas ini mencerminkan komitmen MTs Negeri 2 Jakarta Selatan dalam menjaga mutu pendidikan serta memperkuat akuntabilitas proses pembelajaran. Keputusan yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga memperhatikan pembentukan karakter sebagai bagian penting dari pendidikan madrasah.
Melalui proses evaluasi yang komprehensif dan berbasis data, MTs Negeri 2 Jakarta Selatan terus berupaya menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan berpusat pada peserta didik. Hasil rapat selanjutnya akan menjadi dasar penetapan kenaikan kelas yang akan disampaikan kepada peserta didik dan orang tua sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab madrasah.
Dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme, MTs Negeri 2 Jakarta Selatan optimistis dapat terus mencetak generasi yang unggul dalam prestasi, kuat dalam karakter, serta siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan sesuai dengan nilai-nilai pendidikan madrasah.