Jakarta (Kemenag)---Menteri Koordinator Bidang Kemanusiaan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi program prioritas Kementerian Agama tahun 2021. Apresiasi disampaikan setelah Muhadjir mendapat penjelasan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama.
Hadir mendampingi, sejumlah pejabat eselon I dan II, serta para staf khusus Menteri Agama. Adapun program prioritas Kemenag 2021, yaitu: penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandiran Pesantren, dan Religiosity Index.
Melalui Revitalisasi KUA , Menko mendorong program Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang selama ini sudah berjalan diperkuat dengan melibatkan kementerian/lembaga lain. “Suscatin dapat dilengkapi dengan melibatkan kementerian/lembaga lain, di antaranya upaya pemerintah mengurangi angka stunting. Saya berharap ini bisa masuk program prioritas dalam revitalisasi KUA melalui suscatin,” kata Muhadjir.
“Saya berharap betul, Kemenag dengan pendidikan pranikah bagi calon pengantin (suscatin) terlibat dalam penanganan stunting,” lanjutnya.
Menko PKM juga mendukung penuh Cyber Islamic University (CIU) yang digagas Menag. Menurutnya, problem guru mungkin lebih berat di Kemenag karena sebagian besar madrasah adalah swasta. Ia mendorong Kemenag menggandeng Universitas Terbuka (UT) untuk program studi di luar keagamaan, sehingga Kemenag bisa fokus pada bidang keagamaan, sementara ilmu-ilmu lain yang dibutuhkan di madrasah bisa menggandeng UT.
“Saya siap membantu untuk fasilitasi dengan UT, dan sangat dukung CIU ini,” tandasnya.
Terkait dengan penguatan moderasi beragama, Menko PMK menilai hal itu sebagai salah satu inti dari revolusi mental. “Saya berharap pak Menag memprioritaskan anggaran untuk penguatan moderasi beragama itu,” terangnya.
Menko juga menggarisbawahi pentingnya pendidikan madrasah dan pesantren. “Saya sangat setuju dengan konsep kemandirian pesantren. Pengertian kemandirian, supaya ada hubungan koheren antara pondok dengan masyarakat, sehingga sesuai dengan UU pesantren yang di samping sebagai lembaga pendidikan juga untuk pemberdayaan masyarakat. Kita harapkan pemberdayaan masyarakat itu justru berbasis pesantren, dan para lulusannya bisa menjadi lulusan-lulusan yang mandiri,” ujarnya.
Menko PMK menandaskan, langkah-langkah yang akan diambil Menag serta program prioritas Kemenag sangat konkrit, terukur, dan sesuai arahan Presiden.
Humas