Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- Lima peserta Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara seleksi PPIH Koter dan PPIH Arab Saudi Tahap dua Tingkat Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta asal kota Jakarta Utara dipastikan lolos menjadi petugas haji dan ditetapkan mengikuti bimbingan teknis tahun 1446 H / 2025 M pada Kamis, (05/11/2024).
Kelima petugas haji yang ditetapkan berdasarkan pengumuman bersumber Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta bernomor B-14408/kw. 09.4/2/HJ.00/12/2024 adalah Verga Sari (Ketua Kloter), Kridarto (Ketua Kloter), Nasihin (Pembimbing Ibadah Kloter), Saepuloh (Pembimbing Ibadah Kloter) dan Ahmad Hubby Mukaffa (Pembimbing Ibadah Kloter Non PNS).
Menyambut kabar baik tersebut, Kakankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi berpesan agar para petugas yang telah ditetapkan mampu menjalankan amanah dan memberikan pelayanan dan bimbingan yang terbaik terhadap jamaah haji khususnya asal kota Jakarta Utara.
"Alhamdulillah, semoga para petugas bisa menjalankan amanah yang diemban, bekerja dengan sepenuh hati agar tugas mulia ini tidak menjadi beban," ujar Kakankemenag.
Apa yang dipesankan oleh Kakankemenag bersesuaian dengan amanah Kakanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta, Adib pada saat membuka CAT seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi di Gedung Serba Guna Asrama Haji beberapa waktu lalu agar para petugas focus terhadap layanan para jamaah ketimbang ibadah pribadi di tanah suci.
"Ikuti segala aturan dan petunjuk yang ada, lakukan kerja maksimal, kerja keras dan kerja ikhlas sehingga pelayanan jamaah haji dapat memperoleh hasil yang memuaskan," tambah Mawardi.
Tidak mau main-main dengan kesehatan para petugas, pemerintah memperketat aturan bagi petugas di tahun ini. Meskipun sudah ditetapkan lulus, lima calon petugas haji tersebut wajib mengikuti serangkaian tes atau pemeriksaan lainnya seperti medical checkup kesehatan haji, kelengkapan dokumen seperti passport, biovisa, pas foto dan hasil medical checkup sebagai syarat utama mengikuti bimbingan teknis selama 10 hari di Asrama Haji dalam waktu dekat.
Bimbingan teknis seperti disebut oleh Kasi PHU Rizhy Firmansyah adalah sebuah barometer dan integritas dari kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan. Selama mengikuti bimtek nanti, para calon petugas akan diberikan pembekalan semisal materi dan praktik lapangan, membuat review, membuat rencana perjalanan haji yang wajib diikuti oleh para petugas. Bahkan menurut Rizhy, jika ada salah seorang peserta tidak mengikuti bimtek ini lebih dari 8 jam (1 hari), maka yang bersangkutan akan dinyatakan gugur dan status ketetapannya sebagai petugas haji akan dibatalkan.