Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- Kakanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta, Adib, mengukuhkan dan melantik pengurus Pokja TKQ/TPQ se-provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029 di Aula Jayakarta pada Selasa, (31/12/2024).
Pokja TKQ/TPQ seperti disampaikan oleh Kakanwil Adib adalah sebuah rumah besar bagi semua lembaga pendidikan Al-Quran. Keberadaan Pokja diharapkan mampu menjamin keberlangsungan proses pendidikan Al-Quran di TKQ dan TPQ di DKI Jakarta.
"Bekerjalah yang terbaik, patuhi undang-undang yang berlaku, melaksanakan arahan dan kebijakan Menteri Agama, bersinergi dan menjauhkan diri dari egoisme sektoral," pesan Adib.
Kakanwil menjelaskan, untuk mewujudkan TKQ/PQ yang bermutu, mutlak dibutuhkan prasyarat bagi guru yang kompeten di bidang Al-Quran, agar pembelajaran tidak berkutat pada baca tulis qur'an saja, melainkan bisa dikembangkan untuk memahami makna dari ayat-ayat suci.
"Peningkatan kompetensi guru TKQ/TPQ secara masif dan terstruktur menjadi sebuah keniscayaan. Itulah mengapa Pokja TKQ/TPQ akan diandalkan," terang Adib.
Terkait data emis, Kakanwil menegaskan agar para Kasi PD. Pontren bisa bekerjasama dengan Pokja untuk memverifikasi dan memvalidasi data emis, menyelaraskannya dengan data yang ada di lapangan. "Sesuaikan dengan regulasi, para Kasi pun harus menguasai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kakanwil.
Mengakhiri arahannya, Kakanwil mengutip sebuah sabda Nabi Muhammad SAW bahwa sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang mempelajari Al-Quran dan mengamalkannya.
"Semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada saja yang berjuang dalam pendidikan Al-Quran dan mendapatkan syafa'at Al-Quran kelak nanti," pungkasnya.