Jakarta (Inmas) --- Beredar kabar bahwa Arab Saudi akan menggelar haji 1441H/2020M dengan pembatasan kuota hanya 20%. Kabar ini dibantah oleh Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali.
Endang mengatakan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi berita tersebut kapada Dirjen Haji Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Husein Syarif. Menurutnya, kabar pembatasan kuota hanya 20% tidak benar dan Saudi belum mengumumkan informasi resmi apapun.
"Informasi tentang 20% itu tidak benar. Belum ada keputusan apapun sampai saat ini,” tutur Endang, Jumat (12/06), menerjemahkan komunikasi berbahasa Arab antara dirinya dengan Husien Syarif.
Endang menambahkan, kasus positif Covid-19 di Arab Saudi masih tinggi. Angkanya tembus 3000 kasus perhari sejak tiga hari terakhir.
Pada 2 Juni 2020, Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Keputusan itu diumumkan Menag Fachrul Razi dan tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 494 Tahun 2020.
Selain Indonesia, ada sejumlah negara lain yang juga sudah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah. Negara tersebut antara lain Mesir, Singapura, India, Brunei Darussalam, Uzbekistan, Malaysia, dan Afrika Selatan.