Berita

Komnas Perempuan Apresiasi Langkah Progresif Kemenag Tangani Kekerasan di Lembaga Pendidikan

Selasa, 3 Oktober 2023
blog

Jakarta (Humas) --- Wakil Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Mariana Amiruddin mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan Kementerian Agama dalam menangani kekerasan di lembaga pendidikan.

 

Salah satu langkah progresif yang dilakukan adalah melahirkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam Kemenag tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Tinggi Agama Islam.

 

Menurut Mariana, SK tersebut telah memberikan semangat kepada para pegiat Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) di seluruh Indonesia dalam upaya menciptakan kawasan bebas kekerasan di lingkungan kampus.

 

"Sampai saat ini sudah ada 34 PTKIN yang memiliki SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di PTKIN yang telah ditetapkan oleh Rektor," kata Mariana dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenag dan Komnas Perempuan di Kantor Komnas Perempuan Jakarta, Senin (2/10/2023).

 

Selain itu, Kemenag juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama No.73/2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lembaga Pendidikan pada Kementerian Agama. Hal ini merupakan manifestasi dukungan yang serius dari Kementerian Agama untuk tidak mentolerir terjadinya kekerasan di lembaga Pendidikan.

 

"Komnas Perempuan sangat mengapresiasi Langkah progresif Kementerian Agama Ini," ungkap Mariana.

 

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyatakan bahwa Kemenag terus berkomitmen untuk bekerja keras mewujudkan lembaga pendidikan yang bebas kekerasan dan selalu mengusung nilai toleransi.

 

"Komitmen ini ditunjukkan salah satunya dalam program prioritas Kemenag, yaitu Moderasi Beragama," kata Wamenag.

 

"Dua dari empat indikator Moderasi Beragama berkaitan langsung dengan kegiatan ini, yaitu toleransi dan anti kekerasan," lanjutnya.

 

Wamenag menyambut baik nota kesepahaman yang ditandatangani. Wamenag berharap nota kesepahaman ini dapat diwujudkan dan pada akhirnya dapat menjaga nilai-nilai kemanusiaan.

 

Hadir, Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo, Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie, Sekjen Komnas Perempuan Heemlyvaartie D. Danes, Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah, serta jajaran Komnas Perempuan.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor