Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Kick Off Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025–2029 pada Senin (26/5/2025), di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan praktik beragama berdampak dengan Birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa sesuai data, indeks reformasi birokrasi Kementerian Agama selama lima tahun terakhir mengalami tren yang positif. Hal ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari seluruh jajaran dalam memperbaiki tata kelola birokrasi agar semakin berdampak dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Untuk memperkuat komitmen tersebut, kita juga ada strategi OY-OK-OW, yakni One Year, One Kanwil, One WBK, yang berarti setiap tahun diharapkan satu Kantor Wilayah Kemenag dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ucap menag.
Menag juga menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya berfokus pada aspek teknokratis, tetapi juga menyentuh sektor-sektor hulu dan hilir yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat. “Tentu kami akan melanjutkan kebijakan-kebijakan positif dari kepemimpinan sebelumnya, sembari mengembangkan inovasi-inovasi baru yang lebih relevan dan berdaya guna,” ungkap Menag.
Sebagai bentuk arah baru kebijakan RB, Kemenag juga menetapkan delapan program prioritas, di antaranya kerukunan dan cinta kemanusiaan, ekoteologi, layanan agama berdampak, pendidikan unggul, pesantren berdaya, pemberdayaan ekonomi umat, sukses haji 2025, serta digitalisasi tata kelola.
Dengan dimulainya Kick Off Reformasi Birokrasi ini, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk menjadi institusi publik yang bukan hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga transformatif dan berdampak nyata bagi kehidupan masyarakat.
Pada kesempatan ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widiyantini, menyampaikan bahwa momentum kick off ini bukan sekadar seremoni, melainkan titik tolak penting dalam membangun birokrasi yang benar-benar melayani umat. Menurutnya, Kementerian Agama memiliki peran strategis karena menjadi garda depan dalam menjaga kerukunan umat serta masyarakat yang harmonis.
“Hal tersebut sejalan dengan asta cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pada poin ke delapan yaitu Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur,” jelasnya.
Rini berharap Kemenag dapat terus membangun layanan yang lebih terpadu, baik dalam bentuk digital maupun fisik, sehingga kehadiran birokrasi benar-benar dirasakan masyarakat. Ia mengapresiasi capaian reformasi birokrasi Kemenag yang selaras dengan capaian nasional, namun juga mengingatkan bahwa masih terdapat ruang-ruang yang perlu dibenahi secara kolektif.
Dalam menjalankan reformasi birokrasi ke depan, ia menggarisbawahi empat prinsip utama yang harus dijunjung tinggi: reformasi birokrasi harus berdampak langsung bagi masyarakat, bersifat partisipatif dan inklusif, menghargai keberagaman secara kontekstual, serta berkelanjutan dan tidak berhenti di tengah jalan.
Beberapa rekomendasi strategis pun disampaikan dalam kesempatan ini, antara lain penguatan zona integritas menuju WBK/WBBM, transformasi layanan publik digital, reformasi manajemen SDM, serta penguatan sistem pengaduan dan perlindungan whistleblower.