Jakarta (Humas Jakarta Barat) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat mengingatkan, Perjanjian Kinerja (Perkin) agar dilaksanakan dengan sungguh – sungguh dan semaksimal mungkin.
“Karena Perkin memuat perjanjian, maka janji harus ditepati,” ujar Wahyudin dihadapan Kasubbag TU, Kasi/Penyelenggara dan Kepala Madrasah di aula Wijaya Kusuma Kankemenag Kota Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021)
Lebih lanjut Kepala Kantor mengatakan, bahwa yang telah ditandatangani ini sesuai dengan lingkungan dan situasi yang ada di wilayahnya, baik dimadrasah maupun lingkungan KanKemenag Kota Jakarta Barat.
“Tentu ini sesuai dengan lingkungan dan situasi yang ada pada wilayah Bapak dan Ibu,” jelasnya.
Menurutnya, apa yang menjadi harapan pemerintah agar dilaksanakan sesuai yang ada pada Perkin. Karena Perkin itu landasannya adalah Rencana Strategis (Renstra).
“Renstra yang kita susun itu menjadi landasan penyusunan Perkin di Satker atau unit masing-masing,” ungkap Kepala Kantor.
Wahyudin menambahkan, khusus kepada Kepala Madrasah untuk menyikapi permasalahan siswa selama menjani pembelajaran jarak jauh, jangan sampai ada siswa tersebut keluyuran yang tidak ada manfaatnya.
Terkait menindaklanjuti Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021 tentang 5M di lingkungan kerja kita, Kepala mengajak seluruh pejabat untuk membuat video pendek terkait 5M dan pemasangan banner, spanduk.
“Ini dalam rangka sosilasi kepada masyarakat, karena masih banyak masyarakat tidak mempercayai adanya Convid-19, padahal yang sakit semakin hari semakin banyak,” ungkapnya.
“Maka sosialisasi perlu ditingkatkan oleh bapak/ibu, agar masyarakat menyadari bahayanya Covid 19,” lanjutnya. /Joel