Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Agama RI menggelar Sosialisasi Teknis Pemanfaatan Layanan pada Aplikasi PTSP secara daring pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan seluruh satuan kerja, mulai dari pusat hingga daerah, untuk memasuki era layanan publik yang lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat kesiapan Kemenag dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Transformasi digital yang dilakukan berfokus pada peningkatan kemudahan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan melalui satu sistem terpadu.
Perwakilan Kepala Pusdatin Kemenag RI, Irfan Sembiring, menegaskan bahwa penyederhanaan sistem layanan menjadi prioritas utama dalam agenda transformasi digital Kemenag. “Kami mengundang teman-teman dari pusat sampai daerah untuk segera menyiapkan diri, karena kita sudah memiliki satu sistem yang akan digunakan bersama,” ujarnya.
Irfan menjelaskan bahwa melalui layanan terintegrasi ini, masyarakat tidak lagi harus berpindah platform untuk mengurus kebutuhan berbeda. Semua layanan akan disatukan sehingga lebih mudah dijangkau. “Fokus utama saat ini adalah memastikan kelancaran dan kemudahan akses bagi masyarakat,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa Kemenag akan menyiapkan Call Agent atau Call Center khusus untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam penggunaan layanan tersebut. Fasilitas ini direncanakan mulai tersedia pada awal tahun mendatang.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para Rektor PTKN, Kepala Biro dan Pusat di lingkungan Setjen Kemenag, Kakanwil Kemenag Provinsi, Kakankemenag Kota/Kabupaten, para Kepala Balai, serta Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an. Antusiasme peserta menunjukkan komitmen kuat Kementerian Agama untuk terus mendorong layanan publik yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui sistem layanan digital PTSP yang semakin terintegrasi, Kementerian Agama berharap dapat menghadirkan pelayanan yang akurat, transparan, dan mudah diakses, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat secara luas.