Jakarta (Humas Kemenag DKI) — Kementerian Agama terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru binaan melalui berbagai langkah strategis. Upaya ini mencakup percepatan sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), optimalisasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), hingga peningkatan bantuan insentif bagi guru non-sertifikasi.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Simposium Guru Nasional Kementerian Agama Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Dalam arahannya, Menag menegaskan bahwa pemerintah menargetkan penuntasan sertifikasi bagi 467.353 guru berpendidikan S1 dalam waktu dua tahun ke depan. Untuk mendukung hal tersebut, Kemenag telah memproyeksikan anggaran sebesar Rp11,59 triliun.
“Kami ingin memastikan setiap guru yang kompeten segera memiliki sertifikat pendidik dan berhak menerima TPG,” ujar Nasaruddin Umar.
Ia juga mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam partisipasi PPG dalam jabatan. Pada 2025, jumlah peserta mencapai 206.411 guru, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 29.933 guru.
Selain itu, Kemenag tengah mengusulkan penyesuaian bantuan insentif bagi guru yang belum tersertifikasi dan belum inpassing agar setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Program ini diproyeksikan membutuhkan anggaran sebesar Rp12,76 triliun untuk menjangkau 467.809 guru.
Berdasarkan data Kemenag, saat ini terdapat 1.157.050 guru binaan, dengan komposisi 31,2% berstatus ASN dan 68,8% merupakan guru non-ASN. Mayoritas dari mereka bertugas di madrasah, yang menjadi tulang punggung pendidikan keagamaan di Indonesia.
“Kontribusi guru non-ASN sangat besar. Oleh karena itu, kebijakan ke depan akan difokuskan pada penguatan status, peningkatan kesejahteraan, dan pengembangan profesionalisme mereka,” tegasnya.
Terkait pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kemenag terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait untuk membuka peluang formasi yang lebih luas.
“Kami terus berupaya agar guru honorer madrasah dapat diangkat menjadi CPPPK melalui koordinasi dengan Kemenpan-RB, BKN, dan DPR,” tambah Menag.
Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menyampaikan progres positif pencairan TPG. Hingga Maret 2026, pencairan TPG Pendidikan Agama Islam (PAI) periode Januari–Februari telah mencapai 87,4%, dengan 204.747 guru dari total 234.265 penerima telah menerima haknya.
Ia memastikan percepatan proses verifikasi dan penyaluran terus dilakukan agar tidak ada guru yang menunggu terlalu lama.
Sementara itu, pencairan TPG untuk guru madrasah non-ASN telah mencapai 100% secara nasional, termasuk bagi lulusan PPG tahun 2025 yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Adapun pencairan untuk guru ASN masih berlangsung bertahap di berbagai daerah.
Menutup arahannya, Menag menegaskan bahwa Simposium Guru Nasional 2026 menjadi bukti komitmen Kemenag dalam membangun komunikasi terbuka dengan para guru.
“Kami ingin menghilangkan jarak antara pengambil kebijakan dan para guru di lapangan. Madrasah adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang tidak terpisahkan dari sejarah dan masa depan Indonesia,” tandasnya.