Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kankemenag Kota Jakarta Utara, Mursidih, mendorong Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) Madrasah Negeri untuk berperan aktif dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Perjanjian Kinerja (Perkin) MAN dan MTsN Tahun 2025–2029. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan yang berlangsung di MTsN 38, Senin (9/2/2026).
Dalam sambutannya, Mursidih menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta. Ia meminta seluruh Kaur TU fokus dan bersungguh-sungguh dalam membantu perumusan visi dan misi sebagai fondasi utama Renstra, “Kepala Urusan Tata Usaha, saya minta mampu menyiapkan segala sesuatu dalam penyusunan Renstra ini,” ujar Mursidih.
Ia menegaskan bahwa Kaur TU memiliki peran krusial dalam mendukung penyusunan Renstra melalui dukungan administratif dan teknis, mulai dari pengelolaan dokumen, penyusunan agenda rapat atau workshop, hingga penyediaan data inventarisasi dan data pendukung lainnya, “Bekerja secara all out, membantu kepala madrasah dalam merencanakan dan mengoordinasikan seluruh administrasi madrasah untuk mendukung kelancaran operasional madrasah,” katanya.
Menurut Mursidih, kerja maksimal Kaur TU menjadi bagian dari komitmen dalam menyelesaikan tugas secara optimal. Ia juga meminta para kepala madrasah untuk memberikan kepercayaan kepada Kaur TU dalam menjalankan perannya, “Para Kamad juga jangan segan memberi kepercayaan terhadap Kaur TU, agar muru’ah atau wibawa Kaur TU bisa terjaga,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perubahan yang terencana dan terukur menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola madrasah. “Sebab yang kekal adalah perubahan, dan kami ingin perubahan yang signifikan terjadi di madrasah agar menjadi lebih hebat dan bermartabat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Koordinator Pelaksana Ortakub Verga Sari, Koordinator Pendaif Aminuddin Wahid, para Kepala Madrasah dan Kaur TU MAN serta MTsN se-Jakarta Utara, serta guru dan tenaga kependidikan.
Penyusunan Renstra dan Perjanjian Kinerja ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola madrasah di lingkungan Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta guna memastikan perencanaan program berjalan efektif, terukur, dan mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat.