Jakarta, (Humas Kemenag Jakarta Selatan) - Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan melaksanakan monitoring pelaksanaan penataan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peta proses bisnis di lingkungan kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan. Monitoring ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan Jumat (25/10/2024).
Monitoring ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan dari Kepala Kanwil Provinsi DKI Jakarta mengenai pentingnya penataan SOP dan peta proses bisnis di setiap Kantor Kementerian Agama di tingkat Kota dan Kabupaten.
SOP disampaikan oleh Tim Kerja Organisasi Tata Laksana (Timker Ortala) Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Nursalim. Ia memulai sesi dengan penjelasan materi yang mendalam tentang SOP dan peta proses bisnis. Peserta diberikan kesempatan untuk bertanya secara interaktif, menciptakan suasana diskusi yang konstruktif.
Selanjutnya, dalam sesi kolaboratif, peserta diajak untuk merancang bersama SOP dan peta proses bisnis yang sesuai dengan kebutuhan di lingkungan Kementerian Agama Jakarta Selatan.
Kasubbag TU Saefudin berharap tidak hanya meningkatkan pemahaman, tetapi juga mendorong partisipasi aktif semua peserta yang hadir dalam proses penataan.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan dan PIC SOP di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan.