Berita
EWS SIRUKUN

Kemenag DKI Dorong Optimalisasi Sistem Deteksi Dini Konflik Melalui SI Rukun

Kamis, 23 April 2026
Dibaca 162 kali
blog

Implementasi EWS SI Rukun di KanKemenag Kota Jakarta Utara. (humas).

Jakarta (Humas Kanwil Kemenag DKI Jakarta) --- Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Khairani, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat penting dan strategis dalam mendukung deteksi dini potensi konflik di masyarakat.

 

“Alhamdulillah, pada hari ini kita masih diberikan nikmat kesehatan dan kesempatan untuk hadir dalam kegiatan yang sangat positif. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya kita bersama mendeteksi potensi konflik keagamaan sejak dini,” ujarnya di Aula KanKemenag Jakarta Utara, Kamis (23/4).

 

Ia menjelaskan bahwa sistem SI Rukun merupakan salah satu instrumen yang dikembangkan Kementerian Agama untuk memetakan serta mengantisipasi potensi konflik sosial keagamaan melalui pelaporan dan pemantauan secara berjenjang.

 

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan, sekaligus menjadi tahap implementasi langsung penggunaan aplikasi SI Rukun di lapangan.

 

“Pada pertemuan sebelumnya, kita telah mendapatkan pemahaman awal. Hari ini kita masuk pada tahap implementasi. Kami harapkan seluruh peserta dapat memahami tugas dan fungsi masing-masing, baik sebagai verifikator, reviewer, maupun penginput data,” jelasnya dihadapan peserta EWS SI Rukun.

 

Khairani juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antarunit kerja dalam menyukseskan implementasi sistem ini. Terlebih, DKI Jakarta menjadi salah satu dari tiga provinsi percontohan (pilot project) bersama Jawa Barat dan Jawa Tengah.

 

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menunjukkan bahwa implementasi SI Rukun di DKI Jakarta dapat berjalan optimal. Kita harus mampu mendeteksi potensi konflik sejak dini, bahkan dari hal-hal yang seringkali dianggap sepele,” tegasnya.

 

Ia mencontohkan, persoalan penggunaan pengeras suara rumah ibadah yang tidak sesuai ketentuan dapat menjadi pemicu konflik jika tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu, peran aktif seluruh jajaran Kementerian Agama sangat diperlukan dalam melakukan deteksi dan pelaporan melalui sistem SI Rukun.

 

Lebih lanjut, Kabag TU mengajak seluruh peserta untuk aktif dalam kegiatan, termasuk tidak ragu untuk bertanya dan langsung mempraktikkan penggunaan aplikasi, baik melalui telepon genggam maupun perangkat lainnya.

 

“Kami harapkan melalui kegiatan ini, kemampuan kita dalam mendeteksi dan mengantisipasi potensi konflik semakin meningkat, khususnya di wilayah Jakarta Utara yang memiliki keragaman kehidupan beragama,” pungkasnya.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor