Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Kankemenag Kota Jakarta Utara bersama RS Pelabuhan Jakarta menandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (MoU) Bimbingan Rohani bagi pasien, Kamis (12/2/2026). Kerja sama ini bertujuan membangun semangat, rasa percaya diri, serta optimisme kesembuhan pasien, sekaligus membantu mereka tetap sabar dan bertawakal dalam menjalani terapi medis.
Pembaharuan MoU penyediaan pembimbing rohani ini merupakan prosedur administratif untuk memastikan keberlanjutan pelayanan spiritual di Rumah Sakit Pelabuhan (RSP), yang berada di bawah naungan PT Pertamina Bina Medika - Indonesia Healthcare Corporation (PBM-IHC).
Kepala Kankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memberikan layanan keagamaan yang berdampak langsung bagi masyarakat, sejalan dengan Asta Protas Kemenag.
“Salah satunya adalah bimbingan rohani yang dapat dirasakan langsung oleh pasien rumah sakit,” ujar Mawardi.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Kankemenag yang memberikan bimbingan rohani dan pihak rumah sakit yang fokus pada kesembuhan jasmani merupakan dua unsur penting dalam meningkatkan kondisi moril pasien, menghadirkan ketenangan batin, serta memberikan motivasi dalam menghadapi penyakit.
“Mohon diperkenankan para Penyuluh Agama kami untuk menyambangi pasien, memberikan semangat secara batin, serta menuntun doa kepada Tuhan untuk kesembuhannya,” imbuhnya.
Mawardi berharap, bimbingan rohani yang dilakukan oleh para Penyuluh Agama Islam, Kristen, Katolik, dan Buddha dapat memberikan makna mendalam serta mendorong semangat pasien untuk sembuh dan kembali menjalani kehidupan secara normal.
“Atas nama Kakankemenag Kota Jakarta Utara, saya berterima kasih atas jalinan kerja sama ini,” pungkasnya.
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di ruang rapat tersebut dilakukan oleh Mawardi Abdul Gani bersama Direktur RS Pelabuhan Jakarta, Isti Qomarsih. Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut Penyelenggara Bimas Kristen, pelaksana Bimas Islam, Penyuluh Katolik, perwakilan KUA Kecamatan Koja, serta tim SDM, Hukum, dan HPK (Hak Pasien dan Keluarga) RS Pelabuhan Jakarta.