Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] --- Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara menggelar Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa Bersama di setiap tanggal 17 bulan berjalan pada Rabu, [17/12/2025].
Kakankemenag Kota Jakarta Utara Mawardi Abdul Gani di kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal terkait kedisiplinan dan etika seorang ASN. Ia menyampaikan salah satu poin hasil audit Inspektorat adalah permasalahan akumulasi absensi.
"Saya ingatkan betul kepada seluruh ASN agar memperhatikan ketepatan waktu dan pulang bekerja dengan tidak menyalahgunakan aplikasi pusaka sebagai bentuk pertanggung jawabannya," buka Mawardi.
Kedisiplinan ASN, seperti dijelaskan oleh Mawardi sangat erat kaitannya dengan etika. Di mana seorang ASN selain menjalankan tugas dan fungsi yang menerima berbagai tunjangan dari pemerintah juga dituntut untuk memastikan kehalalan penghasilan yang diterimanya.
"Jangan sampai merasa tidak berdosa menerima penghasilan dari cara-cara yang melanggar aturan yang terus dilakukan tanpa kita sadari, dinikmati oleh keluarga di rumah," imbuh Mawardi.
Kakankemenag menyayangkan keadaan seorang ASN yang hanya peduli dan selalu mempertanyakan haknya kepada pimpinan namun tidak melakukan kewajiban bahkan tidak peduli dengan tanggung jawabnya sebagai abdi negara yang telah disumpah. "Disiplin jam kerja bukan sekedar aturan, namun berimplikasi dengan hak dan tanggung jawab ASN," tegas Mawardi.
"Jika seorang ASN tidak bertanggung jawab terhadap hal kedisiplinan masuk dan pulang bekerja, bagaimana bisa dia bertanggung jawab terhadap hal besar lainnnya," tambahnya. [Z]