Jakarta (Humas) --- Kepala Bagian Tata Usaha, Nur Pawaidudin mengingatkan agar seluruh laporan pertanggungjawaban yang bersumber dari APBN / APBD maupun masyarakat dilaporkan sesuai regulasi.
"Laporan pertanggungjawaban bukan hanya berdasarkan anggaran tetapi juga pertanggungjawaban non anggaran. Dan ini merupakan kewajiban kita bersama," ujarnya saat kegiatan langkah - langkah akhir tahun 2023 sesuai Perdirjen Perbendaharaan No. Per 10/PB/2023 di aula Jayakarta, Kamis (09/11).
Beliau juga berpesan, usai kegiatan ini pimpinan satker diharapkan dapat disosialisasikan kembali pada seluruh pelaksana keuangan.
"Nanti usai pertemuan ini langsung disosialisasikan langsung pada pelaksana yang ada dilapangan," pesannya.
Berdasarkan data, total realisasi anggaran Per 7 November 2023 dilingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta sebesar 78,45 persen.
“Buatlah matriks yang selalu disampaikan Kepala Kanwil agar rencana sesuai realisasi,” pungkasnya.