Berita

Jangan Menceritakan Kejelekan Pasangan Pada Orang Yang Tidak Berhak Tahu

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta [inmasJP] – Kepala KUA Senen, H. Hasiqin memberikan sambuatan kepada 34 pasang catin peserta Bimbingan Perkawinan, Selasa (16/10). Binwin di aula KUA Senen ini berisikan materi-materi terkait upaya mewujudkan Keluarga Sakinah dan Sejahtera yang disampaikan oleh Penghulu, Iswandi dan Penyuluh Agama Islam, Fauziah.

 

Dalam arahannya, H. Hasiqin meminta para catin untuk mawas diri dan bisa menjaga pergaulan guna menjaga keutuhan keluarga. Apalagi di era media sosial yang membuat mudahnya informasi di akses. “Jangan sampai kita melakukan ghibah perihal pasangan kepada orang lain sebab termasuk dosa besar,” jelasnya.

 

HR Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tahukah kalian apa itu ghibah? Mereka sahabat menjawab, Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Beliau berkata, Kalian menyebutkan kejelekan saudaramu sedang ia tidak suka hal itu diperdengarkan kepada orang lain. Lalu Rasul ditanya, Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan? Lalu beliau menjawab, jika sesuai kenyataan berarti kau sudah meng-ghibahnya dan jika tidak sesuai kenyataan berarti kau memfitnahnya”.

 

Imam Nawawi dalam syarah HR Muslim menegaskan bahwa ghibah ialah menyebutkan kejelekan seseorang kala ia tidak ada saat pembicaraan. Beliau juga berkata ghibah itu adalah sesuatu yang jelek terkait kondisi fisik, akhlak, harta, dan sebagainya. “Jangan kejelekan suami/istri disampaikan kepada orang lain yang tidak berhak tahu,” ucapnya.

 

Orang-orang terdekat di dalam lingkup keluarga seperti mertua, ipar dan sebagainya dapat menjadi solusi pemecah masalah keluarga, namun sebaliknya dapat menambah ribetnya masalah keluarga yang berujung pada cerai gugat atau cerai talak. “Untuk itu, adanya binwin ini untuk mewujudkan keluarga sakinah dan sejahtera,” harapnya.

 

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu kepada keputusan Dirjen Bimas Islam No.373/2017 tentang Juknis Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin. Binwin merupakan upaya pemerintah menanggulangi tingginya angka perceraian. Kementerian Agama dan BP4 telah bekerjasama dengan Makamah Agung dalam meminimalisir perceraian.  /j15

 

binwin di KUA Senen

Terkait