Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Suasana khidmat menyelimuti ruang pertemuan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Senin (16/6/2025). Puluhan wajah penuh harap dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penyuluh Agama Islam menatap ke depan, mendengarkan arahan dari para nasumber.
Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Nur Pawaidudin, dengan tegas menyampaikan pesan yang mengejutkan sekaligus menginspirasi. "ASN Kementerian Agama harus berperilaku seperti malaikat—meski kita manusia biasa," ujarnya dalam pembukaan kegiatan Pembinaan CPNS dan PPPK Penyuluh Agama Islam Tahun 2025 yang diselenggarakan Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penais Zawa).
Pernyataan ini bukan sekadar metafora. Nur Pawaidudin menjelaskan realitas keras yang akan dihadapi para penyuluh agama baru. "Kalau ada dua pegawai dari kementerian berbeda melakukan kesalahan yang sama, publik akan menyoroti pegawai Kemenag lebih tajam," tegasnya dihadapan 95 peserta.
Menurutnya, Ekspektasi masyarakat terhadap integritas dan perilaku pegawai Kemenag memang sangat tinggi. Hal ini menjadi beban sekaligus kehormatan bagi setiap ASN yang bertugas di lingkungan kementerian yang mengurusi kehidupan beragama masyarakat Indonesia. “Para penyuluh agama, sebagai ujung tombak Kementerian Agama di lapangan, harus siap menghadapi sorotan publik yang lebih ketat dibanding pegawai kementerian lainnya,” jelasnya.
Memasuki era digital dan menjelang tahun politik, Nur Pawaidudin memberikan peringatan khusus tentang penggunaan media sosial. "Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Jangan gatal jari untuk menyebar hoaks. Para penyuluh agama dituntut untuk menjaga netralitas dan tidak terjebak dalam arus informasi yang menyesatkan,” ungkapnya.
Lebih dari sekadar menahan diri dari hoaks, para ASN Kemenag juga harus memahami pentingnya mono loyalitas dalam birokrasi. Mereka harus tunduk pada regulasi dan kebijakan pimpinan, serta menghindari sikap yang dapat merusak citra institusi. "Kalau ada yang tak cocok, komunikasikan langsung ke atasan, bukan ke publik," tegas Nur Pawaidudin.
Dalam sesi yang penuh perhatian detail, Nur Pawaidudin juga membahas aspek kedisiplinan ASN yang sering disalahpahami. Ia menegaskan tidak adanya istilah "izin tidak masuk kerja" di kalangan ASN, merujuk pada PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN dan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. "Hanya ada satu pintu untuk tidak masuk kerja, yaitu cuti. Bukan izin. Termasuk jika akan menikah, melahirkan, atau mengantar anak ke pondok, semua harus lewat cuti," jelasnya dengan lugas.
Dalam pertemuan ini, Nur Pawaidudin menjelaskan struktur organisasi Kanwil Kemenag DKI Jakarta yang dipimpin Dr. H. Adib, lengkap dengan jabatan-jabatan eselon III dan pembagian tugas di lingkungan Penais Zawa, memberikan gambaran jelas tentang lingkungan kerja yang akan mereka hadapi.
“Para CPNS penyuluh agama yang baru ini akan memulai perjalanan karir mereka dengan tugas-tugas administratif seperti pencatatan wakaf, sebelum terjun penuh ke lapangan sebagai penyuluh,” imbuhnya.
Terkait Pelatihan Dasar (Latasar) yang akan diikuti seluruh CPNS, Plh Kanwil mengungkapkan bahwa Latsar merupalan Pondasi awal pengabdian sebagai ASN.
"Jangan sampai lalai. Kalau sampai tidak ikut Latsar dalam dua tahun, CPNS bisa dibatalkan. Latsar adalah fondasi awal pengabdian," pungkasnya.