Berita

HASIL PENDAMPINGAN DAN KONSULTASI PENGELOLAAN KEUANGAN OLEH ITJEN

Kamis, 23 November 2017
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

 

[inhumJP] – Para Kepala Seksi dan Penyelenggara serta Korpel pada Sub Bagian Tata Usaha mendengarkan paparan Ketua Tim Irjen dalam Pendampingan dan Konsultasi Pengelolaan Keuangan, Selasa (21/11). Imron Fauzi, Ketua Tim telah menyampaikan catatan hasil pendampingan di UAKPA Kankemenag Kota Jakarta Pusat.

 

“Pertama kita informasikan bahwa pendampingan yang kita lakukan dalam rangka membantu perbaikan pertangungjawaban keuangan untuk mempertahankan hasil kinerja WTP,” jelasnya. Sejak 2015, Laporan Keuangan Kementerian Agama telah mendapat penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Diharapkan opini ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan yang berimplikasi pada kesejahteraan ASN, yakni meningkatnya persentase tunjangan.

 

Dalam pelaksanaan pendampingan itu, Tim Irjen menyusun catatan disertai saran koreksi/perbaikan. Saran itu agar segera ditindaklanjuti Kepala Seksi/Penyelenggara dan Korpel terkait untuk kesempurnaan laporan pertanggungjawaban anggaran. Pada kolom saran diberikan dasar peraturan perundang-undangan terkait sebagai pedoman.  

 

Dari sekian banyak laporan hasil pelaksanaan kegiatan oleh Seksi dan Penyelenggara, penyusunan laporan akademik belum sesuai standar seperti . Belum standar di maksud adalah belum dilengkapi dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya), belum ada Curriculum Vitae para narasumber, sistematika pelaporan belum sesuai KMA No.9/2016 tentang tata naskah dinas, dan sebagainya.

 

Terkait dengan sinkronisasi antara BMN dan SAIBA masih ditemui selisih. Rekonsilisasi SPM pada tahun berjalan terdapat selisih 75 juta rupiah pada DIPA Setjen dan selisih 27 juta rupiah pada DIPA Pendis. Hal ini harus diselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir dengan koordinasi yang intensif antar-operator aplikasi.

 

Selain itu, SK tentang penetapan Tim yang terkait dengan tusi agar ditiadakan karena tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Contohnya SK Tim Penyusun Anggaran RKA-KL yang terkait dengan tusi perencana, Tim Penyusun EMPA yang terkait dengan tusi keuangan, dan sebagainya.  [j15]

  • Tags:  

Terkait