Jakarta (Inmas) --- Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta melalui Pembimas Katolik adakan Seleksi Penyuluh Agama Katolik Non PNS. Seleksi ini dilakukan melalui sistem wawancara yang langsung dipimpin Pembimas Katolik Yuniadi.
“ Kita melakukan sistem wawancara sesuai dengan Juknis dari Ditjen Bimas Katolik Kemenag RI,” ujarnya. Rabu (19/12).
Dalam pelaksanaan seleksi ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 19 – 20 Desember dan diikuti 46 orang.
“ Jumlah pendaftar yang mengikuti sebanyak 54 orang dan yang lulus seleksi berkas dan mengikuti wawancara sebanyak 46 orang,” terangnya.
Yuniadi mengatakan bahwa kegiatan seleksi ini agar masyarakat mengetahui bahwa pelaksanaan ini bukan KKN dan memacu pada Paroki agar pembinaan dapat berjalan dengan baik.
“ Pembimas Katolik Kanwil Kemenag DKI Jakarta mendapatkan formasi sebanyak 30 orang, dan penyuluh agama yang lulus dapat bekerja aktif dan mempunyai program yang jelas dalam pembinaan gereja,” imbuhnya.
Pembimas Katolik berharap Penyuluh agama Katolik Non PNS dapat membina umat pada paroki masing – masing. Dan kegiatan ini akan lebih transparan serta mengutamakan guru sarjana agama.
Menurut Juknis pelaksanaan Rekrutmen Penyuluh Agama Non PNS, Pengumuman hasil seleksi tanggal 19 Desember 2018 melalui website Ditjen Bimas Katolik dan dki.kemenag.go.id. /Ik