Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] - Kakankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Senin, (16/6/2025).
Selain Mawardi, acara yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ini juga dihadiri oleh para Kasudin Kota Adm. Jakarta Utara, Kasat Intelkam, Pasi Intel Kodim 05/02, Korwil BIN, Kabag Hukum dan Kesra, FKUB serta BAIS Jakarta Utara.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kajari Jakarta Utara Dandeni Herdiana ini berfokus pada bahasan aliran kepercayaan dan keagamaan serta identifikasi munculnya radikalisme dan rencana persiapan pelaksanaan sidang dua teroris dari Indonesia timur yang akan disidangkan di Pengadilan Jakarta Utara dalam waktu dekat.
Kakankemenag Mawardi melaporkan bahwa Kementerian Agama telah menyisir seluruh Masjid, Mushola dan LPQ di lingkungan Kemenag dan menemukan 2 lembaga yang teridentifikasi menyebarkan faham radikalisme di Jakarta Utara yaitu Rumah Tahfiz di Penjaringan dan Masjid di kawasan Tanah Merah.
"Tentunya kami tak ingin faham-faham intoleransi disebarkan kepada anak didik Al-qur'an dan warga di wilayah kami. Maka kami sudah menugaskan kepada para Penyuluh Agama agar terus mendampingi dan memantau kegiatan di sana," buka Mawardi.
Mawardi memastikan pihaknya akan terus berupaya menangkal faham-faham aliran dan keagamaan yang bertentangan dengan Pancasila yang mengandung nilai-nilai yang menjunjung tinggi persatuan, keadilan, kemanusiaan, dan toleransi.
"Sementara itu, radikalisme cenderung memicu perpecahan, intoleransi, dan kekerasan, yang jelas bertentangan dengan semangat Pancasila," jelas Mawaedi.
"Kami akan terus melakukan pembinaan kepada masyarakat secara intens dan membekali pemahaman ajaran Islam yang utuh agar terhindar dari intoleransi, radikalisme, ekstrimisme dan terorisme (IRET) di Jakarta Utara," pungkas Mawardi.