Jakarta (Humas Jaksel) --- Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan melakukan grand launching pengintegrasian data Kependudukan Pasca Pelaksanaan Pernikahan di seluruh KUA di lingkungan Kankemenag Kota Jakarta Selatan. Kegiatan ini bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kankemenag Jakarta Selatan Taufik menyampaikan bahwa ini merupakan terobosan yang luar biasa di lingkungan Kankemenag Kota Jakarta Selatan terkait pengintegrasian data kependudukan terutama pasangan pengantin yang baru usai melangsungkan pernikahan.
“Masyarakat yang sudah melaksanakan perkawinan itu cukup sampai di KUA saja, nanti KUA akan mengajukan permohonan Kartu Keluarga (KK) dan permohonan KTP elektroniknya kepada Dinas Dukcapil," ujarnya, Jumat (24/12).
Sedangkan Walikota Administrasi Kota Jakarta Selatan Munjirin, mengingatkan bahwa setiap KUA di lingkungan Kankemenag Kota Jakarta Selatan harus sudah siap untuk berkoordinasi dengan Dinas Dupcapil Prov DKI Jakarta dalam pengintegrasian data Kependudukan pasca pernikahan.
“Kedepannya pihak dukcapil akan membuat aplikasi yang terintegrasi dengan pengadilan agama DKI Jakarta. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan membahagiakan masyarakat," tegas munjirin.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Dukcapil Prov DKI Jakarta, Bidang Urais Kanwil Prov. DKI Jakarta, Kepala Kantor Sudin Dukcapil Selatan Abdul Haris, Camat Pasar Minggu Arief Wibowo, Lurah Kebagusan, Ketua MUI Syaiful Habib, Kepala KUA di Lingkungan Kankemenag Kota Jakarta Selatan. / Deni