Berita

Empat Prinsip Dalam Alqur’an Yang Perlu Diperhatikan Suami Istri

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta [inmasJP] – Kepala KUA Johar Baru, H. Endang Munawar memberikan arahan kepada 30 pasang calon pengantin dalam acara Bimbingan Perkawinan, Kamis (29/11). Beliau didampingi Penghulu KUA Johar Baru, PPAPP dan Puskesmas Kecamatan.

Dalam arahannya, H. Endang Munawar menjelaskan cara untuk mewujudkan keluarga sakinah. “Sakinah dapat terwujud ketika mawaddah warohmah menyatu di dalam kehidupan rumah tangga,” jelasnya.

Setidaknya ada empat prinsip dalam Alqur’an yang perlu diperhatikan. Pertama, suami dan istri laksana dua sayap burung yang tidak mungkin terbang tanpa salah satunya, keduanya saling melengkapi saling menopang dan kerjasama. Pada Qs Al Baqoroh ayat 187, “Mereka (istrimu) adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka”.

Kedua, perkawinan adalah ikatan yang kokoh (mitsaqon gholizhon) seperti dijelaskan dalam Qs An Nisa ayat 21 sehingga dapat menyangga seluruh sendi-sendi kehidupan rumah tangga. Kedua belah pihak diharapkan menjaga ikatan ini dengan segala upaya yang dimiliki serta tidak saling melemahkan.

Ketiga, perkawinan harus dipelihara melalui sikap dan perilaku yang baik seperti dalam Qs An Nisa ayat 19. Seorang suami harus selalu berupaya melakukan yang terbaik buat istrinya, demikian pula sebaliknya.

Keempat, perkawinan harus dikelola dengan musyawarah seperti dijelaskan dalam Qs Al Baqarah ayat 23. Suami istri berupaya menemukan solusi dari setiap permasalahan dengan cara berkomunikasi secara sehat tanpa saling meremehkan ataupun menghina. Jangan lupa berdo’a meminta petunjuk atas segala jalan keluar yang terbaik. /j15

Terkait