Jakarta (Inhum JB) - "Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama Kota Jakarta Barat salah satunya adalah membina Kerukunan Umat Beragama, maka saya punya kewajiban yang sama dalam melayani umat beragama di wilayah yang saya pimpin termasuk salah satunya adalah agama Kristen. Jadi tidak ada perbedaan.”
Demikian pengarahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat H. Sofi'i pada acara pembinaan verifikasi Fisik Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Kemuning Raya Cengkareng Selasa (20/02/2018) setelah meninjau kondisi gereja yang memang sebagian sudah lapuk.
"Renovasi pembagunan rumah ibadah keenam agama yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu termasuk rencana renovasi Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh tidak akan dibedakan dan tidak dipersulit asal syaratnya terpenuhi sesuai aturan yang berlaku." lanjut H. Sofi'i didampingi Kepala Penyelenggara Kristen Jemmi Poli'i.
"Setelah selesai verifikasi fisik dan dokumen saya minta kepada Penyelenggara Kristen untuk menindaklanjuti rekomendasinya," ujar H. Sofi'i.
Lebih lanjut H. Sofi'i memaparkan, "mari ciptakan suasana damai terhadap sesama pemeluk agama jangan mudah terpancing oleh isu-isu yang belum pasti kebenarannya, itu hanya menyesatkan. Harapan saya kepada seluruh umat beragama di Kota Jakarta Barat saling menghargai dan toleransi terhadap sesama." tuturnya dihadapan 25 peserta.
Sementara itu Kepala Penyelenggara Kristen Jemmie Polii menyampaikan, "akan menindaklanjuti Permohonan Rekomendasi Gereja Advent Hari Ketujuh sesuai aturan yang berlaku, akan segera kita proses". /Joel