Berita

Cegah Pernikahan Usia Dini, Kankemenag Kota Jakarta Timur Adakan Sosialisasi pada 200 Siswa MAN 2 Jakarta

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Humas MAN 2) --- Pernikahan usia dini menjadi sebuah fenomena yang sempat menghebohkan masyarakat belakangan ini. Menurut data bahwa Jakarta Timur tercatat kasus ini semakin meningkat. Hal ini diperparah dengan fakta bahwa anak perempuan yang menikah pada usia dini memiliki resiko tiga kali lipat mengalami kecemasan, depresi, bahkan bunuh diri.

Melihat kondisi tersebut, Bimas Islam Kankemenag Kota Jakarta Timur merasa perlu untuk mencegah kasus ini agar tidak terus bertambah. Satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi pada kalangan remaja. MAN 2 Jakarta kali ini mendapat kesempatan pertama sebagai madrasah yang mendapat penyuluhan mengenai bimbingan pra-nikah.

“Kasus pernikahan usia dini yang terjadi di Jakarta Timur, membuat kami harus segera melakukan pencegahan, terutama pada remaja,” ujar H. Lukman HT selaku Kepala Seksi Bimas Islam Kota Jakarta Timur.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 200 siswa kelas XI MAN 2 Jakarta hadir. Menurut Kepala Kankemenag Jakarta Timur bahwa tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah mewujudkan keluarga sakinah melalui bekal pengetahuan, peningkatan pemahaman dan keterampilan tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga.

“Pada saat seseorang memiliki perasaan suka pada lawan jenis, hal itu akan membahayakan jika dia tidak memahami bahwa perasaan tersebut harus dijaga agar tidak terjadi sesuatu yang membahayakan,”ujarnya saat memaparkan sebuah ilustrasi tentang kondisi psikologis remaja. 

Kegiatan ini mendapat antusiasme yang cukup baik di kalangan siswa, salah satunya yang disampaikan Hanifah Akmia. Dia mengatakan bahwa Materinya bagus dan membuka wawasan saya tentang resiko pernikahan dini.

"Saya menjadi tahu bahwa persiapan yang matang secara psikologis sangat diperlukan dalam sebuah pernikahan,” ujarnya peserta kelas XI IPA 3.

Senada dengan pemateri sebelumnya, Kepala Bidang Urusan Agama Kanwil Kemenag DKI Jakarta, H. Purwanto memaparkan pernikahan berdasarkan perspektif aturan UU Pernikahan. Menurutnya tingkat pernikahan usia dini, khususnya di Jakarta, akan menurun. (Yuyum Daryumi)

Terkait