Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- KUA Kec. Tanjung Priok menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah Bagi Calon Pengantin bertemakan "How To Get Zurriyyah Thoyyibah" pada Rabu, (20/11/2024).
Kepala KUA Faiz Ar-rauhi membuka kegiatan dengan menjelaskan persiapan para catin memasuki jenjang perkawinan seperti melatih ucapan ijab dan qobul, ikhtiar memujudkan keturunan yang soleh, cara menjadi orang tua idaman, dan sebagainya.
"Kegiatan ini adalah instruksi Menteri Agama No. 22 Tahun 2024 tentang kewajiban bimwin bagi seorang pengantin, how to get zurriyyah thoyyibah," buka Faiz.
Dijelaskan Faiz, bimwin selain sebagai tolok ukur kualitas keluarga di masa yang akan datang, juga sebagai salah satu syarat bagi seorang calon pengantin memiliki sertifikat untuk bisa dicatat dan memperoleh buku nikah.
Bimwin yang disebut oleh Faiz sebagai paduan konsep syar'at dengan kesehatan ini diharapkannya bisa membuat kokoh bangunan sebuah keluarga yang akan lahir darinya generasi yang kuat dan sehat. Oleh sebab itulah, bimwin selalu diisi dengan materi kesehatan bagi catin yang salah satunya adalah stunting.
"Saat ini yang menjadi skala prioritas nasional adalah program stunting. Maka kita berkolaborasi dengan Puskesmas setempat berupaya agar program penyuluhan stunting di wilayah Tg. Priok berjalan dengan baik," imbuhnya.
Ahli gizi Puskesmas Keluarahan Tg. Priok, dr. Fani, dalam paparannya soal stunting mengungkapkan bahwa stunting bukanlah penyakit melainkan kelalaian orangtua yang menerapkan pola hidup tidak sehat selama kehamilan.
"Hindari stunting terhadap anak dengan menerapkan hidup sehat seperti tidak merokok di rumah yang berdampak buruk bagi calon jabang bayi," kata Fany.
Reza, salah satu peserta bimwin mengaku senang degan pesan agama dan informasi kesehatan soal stunting yang menjadi bekal pengetahuannya memasuki jenjang pernikahan di bulan Desember nanti.