Berita

Amalkan Nilai-Nilai Ajaran Agama, Adil Dan Ihsan Kunci Pertanggungjawaban ASN

Senin, 13 Januari 2025
blog

Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja para pimpinan di lingkungan Kankemenag Kota Jakarta Utara telah dilaksanakan belum lama ini. Komitmen moral dan profesional untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan instansi dan lembaga ini diharapkan bukan hanya sekedar seremonial tanpa makna. Senin, (13/01/2025).

 

Kalimat terakhir dipesankan oleh Kakanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta, Adib pada saat memberikan Pembinaan terhadap seluruh eselon IV di Aula Muzdalifah usai menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut. Adib menegaskan pengukuhan komitmen yang dimaksud adalah sebuah amanah yang diembankan untuk dipertanggungjawabkan secara adil dan ihsan.

 

Tidak seperti arahan demi arahan sebelumnya, Kakanwil mengutip kalimat awal sebuah firman Allah, QS. 16 ayat 90, yang berarti “… Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berbuat adil dan berbuat kebajikan …”.  Adil dimaknai oleh Adib adalah dengan serius manjalankan kewajiban yang diamanahkan sesuai dengan standart operational procedur (SOP). Adapun berbuat ihsan (kebajikan) yaitu dengan memberikan yang terbaik dalam pengabdian diri sebagai ASN Kemenag.

 

Kakanwil dalam memaknai adil dan kebajikan bagi seorang Aparatur Sipil Negara bukanlah asal bicara alias tanpa ilmu. Keadilan, jika dilihat dari aspek etika dan moral bisa dimaknai dengan menjaga kesetaraan, kejujuran, kesabaran dan kebenaran dalam semua aspek kehidupan. Dari aspek hukum, keadilan berarti mengkukum berdasarkan syariat dan tidak memihak, menjaga hak-hak orang lain dan mengatur distribusi kekayaan secara adil.

 

Sementara kebajikan (ihsan) jika ditilik dari berbagai aspek kehidupan dapat dimaknai dengan istiqomah menjalankan ajaran agamanya, menjaga hubungan baik dengan Allah SWT dan manusia, suka berbagi kepada orang lain, menjaga hak-hak orang lemah dan tertindas, berkontribusi dalam kebaikan masyarakat. 

 

“Selain menjalankan misi negara, ASN harus bisa menjalankan misi kenabian dengan cara mendekatkan umat dengan ajaran tuhannya masing-masing,” begitu disampaikan oleh Adib.

 

ASN Kementerian Agama seperti ditambahkan olehnya harus mampu mengemban amanah dan tanggung jawab kepada negara dan masyarakat, menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas seperti yang tertuang dalam lima nilai budaya kerja, serta mampu membangun kepercayaan publik dan meningkatkan citra/marwah Kemenag. 

 

Arahan Kakanwil dalam pembinaan ASN waktu itu selain merupakan pengejawantahan dari regulasi yang harus ditaati, sekaligus ajakan bersama untuk mengamalkan nilai-nilai islam seperti adil, jujur dan selalu berbuat kebaikan, menjalankan konsep khairu ummah (membangun kebaikan bagi umat) serta mengemban tanggung jawab sebagai Khalifah (pemimpin) di bumi.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor