Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Timur) — Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) data Education Management Information System (EMIS) Semester Genap pada 30 Juni hingga 4 Juli 2025. Hasil monev tersebut mengungkapkan adanya sejumlah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang sudah tidak aktif beroperasi.
Menurut Kepala Seksi PD Pontren, Silvia Hanim atau yang akrab disapa Nyai Hanim, terdapat 130 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) yang tidak aktif berdasarkan data yang teridentifikasi selama kegiatan monev. Selain itu, 37 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 1 Pondok Pesantren juga tercatat tidak aktif.
“Dari hasil monev kemarin kami temukan sebanyak 130 LPQ yang tidak aktif. Selain itu ada MDT dan satu pondok pesantren yang izinnya sudah dicabut,” ujar Nyai Hanim melalui pesan WhatsApp, Sabtu (5/7/2025).
Ketidakaktifan lembaga-lembaga tersebut ditandai dengan tidak diperbaruinya data di aplikasi EMIS selama dua tahun atau lebih, ketiadaan kegiatan belajar mengajar (KBM), tidak adanya data dalam sistem SIPDAR/SINTREN, serta indikasi data ganda.
Sebagai langkah lanjut, sebanyak 50 dari 130 LPQ telah diajukan untuk pencabutan izin operasional. “Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan validasi data kelembagaan,” jelas Nyai.
Sementara itu, Pondok Pesantren Nurul Jannah yang berlokasi di Kecamatan Duren Sawit dengan NSPP 510331750021, juga telah diajukan pencabutan izin operasional karena telah beralih fungsi menjadi panti asuhan dan tidak lagi menyelenggarakan kegiatan pendidikan keagamaan.
“Kami mengambil tindakan cepat karena lembaga ini sudah tidak melaksanakan KBM,” tegas Nyai.
Monev EMIS sendiri bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data lembaga pendidikan keagamaan, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola. Data ini juga menjadi dasar dalam penyaluran berbagai bentuk bantuan, seperti Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), insentif guru, hingga dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.
“Jangan sampai bantuan terkirim ke lembaga yang tidak aktif. Ini akan menimbulkan kerugian negara,” tegas Nyai.
Selain itu, kegiatan monev EMIS juga mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, pengambilan kebijakan berbasis data, serta membuka ruang inovasi dalam pengembangan model pendidikan pesantren.
Nyai menegaskan, Seksi PD Pontren akan terus melanjutkan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan guna memastikan keberlangsungan dan kelayakan operasional lembaga pendidikan keagamaan Islam di Jakarta Timur.
“Kami akan terus memantau dan melakukan monitoring agar jangan sampai terjadi hal-hal yang dapat merugikan negara,” pungkasnya.(Ea)