Berita

10 Tanah Wakaf di Jakarta Barat Terima Sertifikat

Senin, 15 Juni 2026
Dibaca 147 kali
blog

Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Barat) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Adib, menyerahkan sertifikat tanah wakaf secara simbolis kepada perwakilan nazhir di Kota Jakarta Barat di Aula Wijaya Kusuma, Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat, Rabu (10/6/2026). Penyerahan dilakukan di sela-sela Rapat Pimpinan (Rapim) dan didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Jakarta Barat, Fajar Fathurahman, serta Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Jakarta Barat, Abdullah Fahmi.

 

Dalam kesempatan tersebut, Adib menyampaikan apresiasi kepada para wakif dan nazhir yang telah mensertifikatkan tanah wakaf. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kesadaran untuk mengamankan aset umat dan memberikan kepastian hukum terhadap harta benda wakaf.

 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada para wakif dan nazhir yang telah mensertifikatkan tanah wakafnya. Sertifikasi ini merupakan upaya penting untuk melindungi dan mengamankan aset umat agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan," ujar Adib.

 

Ia juga mengingatkan agar tanah wakaf yang telah bersertifikat dikelola secara optimal dan dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

 

"Aset wakaf tidak boleh diperjualbelikan atau disalahgunakan, melainkan dikelola dengan baik agar manfaatnya dapat terus dirasakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan umat," tambahnya.

 

Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sebelumnya telah menyerahkan 1.029 sertifikat tanah wakaf dan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan pada acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertifikat Wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

 

Dari total 1.032 sertifikat yang diserahkan, sebanyak 94 sertifikat tanah wakaf berasal dari Provinsi DKI Jakarta, termasuk 10 sertifikat dari Kota Jakarta Barat. Adapun sisanya terdiri atas 251 sertifikat dari Provinsi Banten dan 687 sertifikat dari Provinsi Jawa Barat.

 

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengajak para penerima sertifikat untuk berkontribusi dalam memperluas gerakan sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah sebagai upaya memperkuat perlindungan aset keagamaan dan meningkatkan pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat.

 

Empat perwakilan penerima sertifikat tanah wakaf di Kota Jakarta Barat yang menerima secara simbolis yakni Nazhir Masjid An-Nur Kapuk, Nazhir Madrasah An-Nur Kapuk, Nazhir Masjid Al-Amanah Grogol Petamburan, dan Nazhir Masjid Al-Ma'ruf Meruya Utara.

 

Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini diharapkan dapat mendorong percepatan sertifikasi aset wakaf di Kota Jakarta Barat sekaligus memperkuat tata kelola wakaf yang aman, tertib administrasi, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat.

 

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor