Jadwal Pelayanan
Bagikan Halaman
|
Layanan permohonan informasi pada PPID Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut.
|
|
Layanan permohonan informasi pada PPID Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut.
|
Jl. DI. Panjaitan No.10, RT.9/RW.1, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13340