Pulau Panggang, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin beserta jajaran laksanakan kunjungan kerja dan monitoring ke Rumah Ibadah, Raudhatul Atfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang tanahnya berstatus tanah wakaf di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, pada Selasa. (31/12/2024).
Adapun tempat - tempat yang dikunjungi yaitu Masjid Ani'mah, RA Ruhama, MIN 17 Kepulauan Seribu Kelas Jauh (KJ) dan Pondok Pesantren Attaubah.
Dalam penjelasannya kepada Tim Humas di sela sela kunjungan kerja, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kunjungan kerja dan monitoring ini untuk memastikan tanah wakaf yang berada di bawah naungan Kemenag telah bersertifikat wakaf.
"Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tanah wakaf yang digunakan sebagai rumah ibadah dan lembaga pendidikan agama sudah diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan telah memiliki sertifikat wakaf. Hal ini sangat penting untuk menjamin status hukum yang jelas dan perlindungan terhadap aset wakaf tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut Nasruddin menyampaikan bahwa selaku penanggung jawab terhadap aset - aset tanah wakaf, Kemenag berkomitmen dalam menjaga amanah wakaf dan memastikan keberlanjutan pemanfaatannya untuk kebaikan bersama.
"Kami ingin memastikan bahwa tanah wakaf ini dikelola dengan baik sesuai dengan amanah wakif (pemberi wakaf) dan digunakan untuk kepentingan umat. Sertifikasi wakaf memberikan kepastian hukum, melindungi tanah wakaf dari potensi sengketa, serta menjamin pemanfaatannya sesuai tujuan awal, yaitu untuk kepentingan ibadah dan pendidikan agama," ujar Nasruddin.
Ditambahkan Nasruddin, pensertifikatan tanah wakaf merupakan bagian dari tanggung jawab Kemenag dalam pengawasan aset wakaf, sebagaimana diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan. "Kami akan terus mendorong para nadzir (pengelola wakaf) dan pihak terkait untuk segera menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf yang belum terselesaikan. Dengan begitu, keberadaan tempat ibadah dan lembaga pendidikan agama dapat terus berfungsi optimal untuk melayani umat dan masyarakat," katanya.
Selain itu dijelaskan Nasruddin bahwa dalam kegiatan kunjungan kerja dan monitoring tersebut bertujuan pula sebagai ajang silaturahmi dengan para Nazir yang diberikan amanah untuk mengelola tanah wakaf.
"Dengan silaturahmi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Kemenag dan para Nazir, sehingga pengelolaan tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," pungkasnya.