Banten (Humas) -- Kepala Kanwil Kemenag Jakarta Adib menandatatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dihadapan Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani dan di saksikan Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Muhammad Iqbal dan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Nurudin dalam koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kanwil Kemenag Provinsi Tahun Anggaran 2025 di Tangerang, Banten, pada Rabu (18/12/2024).
Mengawali sambutannya, Sekjen Kemenag RI Ali Ramdhani menerjemahkan terkait apa itu valid dan reliable?
“Valid itu boleh saya terjemahkan mengukur sesuatu sesuai dengan ukurannya dan reliable reliable adalah handal,” terang Sekjen.
“Jadi saya berharap Ibu dan Bapak (Kepala Kanwil) tahu komposit-kompositnya, jangan Ketika kita bekerja tidak tahu apa yang akan kita lakukan,” tambahnya.
Kemudian Ali Ramdhani mengikatkan pentingnya sinergitas dalam mencapai target prioritas.
“Instrumen Perjanjian Kinerja juga untuk mendorong pencapaian target prioritas, karena semua orang bergerak sama, saya perlu ingatkan Ketika orang menuju pada sebuah tujuan yang sama dengan perencanaan yang sama, maka dia akan menghasilkan sesuatu yang lebih daripada orang bekerja sendiri-sendiri.”
Sekjen Ali Ramdhani mengatakan khusus kegiatan ini sudah diberikan izin oleh Pak Menteri.
“Pertemuan antar Kanwil, antar pimpinan Kementerian Agama pada tingkat Wilayah bukan sekedar pada pertemuan-pertemuan formal, tetapi bagaimana diantara kita saling melakukan knowledge sharing (ketuk tular).”
“Sharing pengetahuan dibeberapa wilayah ada keunggulan-keunggulan yang menonjol dalam menata kolola Pendidikan di wilayah tertentu ada pelayanan keagamaan, saling belajar diantara kita menjadi hal yang penting,” tambahnya.
“Tolong cermati dengan baik karena Perjanjian Kinerja akan menjadi koridor pelaksanaan program kita, disamping pemahaman terhadap RKA-KL dan Renstra, saya ingin kita juga melakukan orkestrasi dan sinkronisasi terhadap apa yang dituangkan di dalam Renstra kita.” pungkasnya.
Sementara itu, tahun 2024 Kementerian Agama mendapat penghargaan dari Ombudsman dengan nilai 88,53, ini masuk katagori A dengan Kulitas Tertinggi atas Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Penilaian Perencanaan.
“Kementerian Agama mendapatkan penghargaan dari Ombudsman “Sangat Baik” atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Penilaian Index Perencanaan Publik dan Pembangunan Nasional,” ujar Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Muhammad Iqbal dalam laporan kegiatan.
“Ini merupakan modal yang baik untuk melaksanakan perencanaan kedepan, mudah-mudahan dapat dipertahankan, dengan perencanaan yang baik akan mencapai tujuan sasaran yang telah ditetapkan.” Pungkasnya.
Hadir Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Nurudin dan seluruh Kepala Kanwil Provinsi. /baz