Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- Kabar Menteri Agama yang sedang berupaya menekan ongkos biaya ibadah haji agar lebih murah dan terjangkau oleh jamaah yang disampaikan oleh Menag Nasaruddin Umar di salah satu situs web berita online, direspons positif oleh berbagai pihak, pada Sabtu (28/12/2024).
Menag menjelaskan biaya haji tahun 2025 akan ditekan lebih murah dengan tetap memperhatikan efisiensi efektif tanpa mengurangi kualitas layanannya. Semisal, penggunaan pesawat, Menag memastikan tetap menjadi salah satu prioritas utama. Hal ini disampaikan Menag menyusul keinginan Presiden Prabowo Subianto yang melihat beberapa cost perjalanan ibadah haji yang bisa ditekan tanpa perlu mengurangi kualitas.
“Tapi murahnya bukan berarti mengurangi kualitas layanan. Jangan karena murah, malah pesawat tua yang akan kita gunakan,”ujar Menag mencontohkan.
Namun Menag belum memastikan berapa kisaran ibadah haji tahun depan dikarenakan belum adanya kesepakatan dari panitia kerja (panja) yang terdiri dari Komisi VIII DPR RI, Kemenag, Badan Penyelengara Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji untuk menentukan berapa kisaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji Umroh Kankemenag Kota Jakarta Utara, Rizhy Firmansyah, rencana pemerintah untuk menekan biaya haji patut diapresiasi. Di sisi lain akan mengurangi biaya yang dibayarkan oleh jamaah, namun di sisi lainnya dia berharap turunnya biaya haji berasal dari biaya haji secara keseluruhan bukan karena diambil dari nilai manfaat jamaah haji.
“Nilai manfaat yang akan dikembalikan kepada jamaah yang dikelola oleh BPKH secara syar'i untuk hasilnya dikembalikan ke jama'ah untuk biaya tiket, akomodasi, konsumsi, transportasi, biaya hotel selama berada di Mekkah dan Madinah, leaving cost dan sebagainya,” ungkap Rizhy.
Diungkapkan Kasi PHU, nilai manfaat bukanlah keuntungan secara individu, melainkan pengembalian kepada keseluruhan jamaah yang telah menyetorkan biaya. Itupun hanya dikembalikan kepada 221 ribu jamaah yang berangkat di tahun berjalan. Itu berarti ada nilai manfaat jamaah yang belum berangkat tapi terpakai oleh jamaah haji di tahun berjalan ini.
“Kalau nilai manfaat jamaah haji sudah tergerus, maka penyelengaraan ibadah haji akan semakin berat untuk dilakukan di tahun-tahun selanjutnya,”imbuh Rizhy.
Rizhy menambahkan bahwa saat ini pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan sistem syarikah yang artinya, pengelolaan ibadah haji menggunakan cara konvensional yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang kebanyakan sudah memarkup biaya-biaya layanan seperti biaya hotel dan lain-lain yang berorientasi kepada bussines oriented.
“Meskipun ongkos biaya haji akan ditekan agar lebih murah oleh pemerintah, namun kisaran pengurangannya tidak akan terlalu signifikan, dan semoga tidak memberatkan banyak pihak,” kata Rizhy.