Profil Pejabat

PPID Kementerian Agama dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 533 Tahun 2018 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama, sebagai berikut:

1. PPID Kementerian Agama

Atasan PPID : Sekretaris Jenderal
PPID : Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi
Alamat : Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat
Telepon : 021-3510574
Email : ppid@kemenag.go.id

 

2. PPID Unit Kanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta 

Atasan PPID : Kepala Bagian Tata Usaha
PPID : Kasubag Perencana Data dan Informasi
Alamat : Jl. D.I Panjaitan No. 10
Telepon : 021-8197479
Email  ppiddki@kemenag.go.id

 

Selain itu, Kementerian Agama juga membentuk PPID Unit pada setiap Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, PPID berada di Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala Kantor sebagai Atasan PPID Unit.

Sementara itu pada tingkat madrasah negeri, yang meliputi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) serta Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dibentuk PPID. Dalam hal ini, seluruh pelayanan informasi publik dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.

Hubungi Kami