KEMENTRIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH DKI JAKARTA
Jl. D.I. Panjaitan No. 10, Jatinegara, RT.9/RW.1, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13340
Telp: +6221-8197479
kanwildki@kemenag.go.id


PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
CEKLIST KELENGKAPAN SYARAT

Nama Layanan TATA PERSURATAN
Keterangan Pelayanan Tata Persuratan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat meliputi Iayanan surat masuk dan Iayanan surat keluar. Proses korespondensi sangat penting untuk kelancaran kegiatan organisasi, sehingga harus dilakukan melalui prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama. Mekanisme yang singkat dan cermat dalam proses pelayanan merupakan hal yang harus dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Pengurusan surat/Iayanan persuratan adalah pengelolaan surat yang diterima maupun yang akan dikirim, meliputi proses penerimaan, registrasi dan pengiriman surat. Pengurusan persuratan dilakukan terpusat di PTSP untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian.

NO PERSYARATAN CEKLIST
1 a.    Berkas surat masuk