KEMENTRIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH DKI JAKARTA
Jl. D.I. Panjaitan No. 10, Jatinegara, RT.9/RW.1, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13340
Telp: +6221-8197479
kanwildki@kemenag.go.id


PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
CEKLIST KELENGKAPAN SYARAT

Nama Layanan SURAT REKOMENDASI PENDAFTARAN RUMAH IBADAH HINDU
Keterangan Surat Rekomendasi Pendaftaran Rumah Ibadah merupakan salah satu berkas persyaratan permohonan Tanda Daftar Lembaga Agama dan Keagamaan Hindu kepada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu.

NO PERSYARATAN CEKLIST
1 Surat Permohonan Rekomendasi yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Up. Pembimas Hindu      
2 Surat permohonan Tanda Daftar yang ditujukan kepada Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama R. I      
3 Fotocopy Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) bagi yang sudah mempunyai      
4 Susunan Pengurus/Pengelola/Pengempon Rumah Ibadah      
5 Asli Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat      
6 Status kepemilikan tanah      
7 Alamat, Nomor Telepon dan Email Rumah Ibadah